Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk

Kontainer di Tanjung Priok Dipaksa Setor Pungli, Preman & Bajing Loncat Siap Ganggu Jika Menolak

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut empat perusahaan yang melakukan pungutan liar (pungli) dan premanisme beroperasi secara teroganisir.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukkan barang bukti kasus pungli dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut empat perusahaan yang melakukan pungutan liar (pungli) dan premanisme beroperasi secara teroganisir.

Empat perusahaan tersebut adalah kelompok Bad Boy, Haluan Jasa Prakasa, Sapta Jaya Abadi, dan Tanjung Raya Kemilau.

Fadil mengungkapkan, keempat kelompok itu merupakan perusahaan berbadan hukum.

"Dengan modus seolah olah mengamankan, tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Untuk satu truk kontainer, lanjut Fadil, diharuskan membayar setoran mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Para tersangka kasus pungli dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
Para tersangka kasus pungli dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Jadi anda bayangkan, kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ungkap Kapolda.

"Ada puluhan bahkan ratusan jasa angkutan di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok," tambahnya.

Baca juga: Jadwal dan Spoiler Anime One Piece 979, Ribuan Pasukan Datang dan Menuju Onigashima Bantu Akazaya

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 18 Juni 2021: Taurus Saatnya Hadapi Masalah, Cancer Bijak dalam Belanja

Baca juga: Menipis, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Depok Tersisa 21 

Perusahaan yang sudah membayar setoran akan ditempelkan stiker pada truk kontainer sebagai penanda.

Sebaliknya, jika perusahaan truk kontainer menolak membayar setoran, mereka akan mendapat gangguan dari para pelaku pungli dan premanisme.

Dalam kasus ini, perusahaan pungli mempekerjakan preman yang bertugas memberikan gangguan kepada sopir truk kontainer.

"Gangguan gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro (preman), dalam bentuk meleng diembat, dalam bentuk bajing loncat. Pokoknya diganggu," ujar Fadil.

Dengan sejumlah bukti yang didapatkan, penyidik menemukan korelasi antara pungli di Pelabuhan Tanjung Priok dengan aksi premanisme yang kerap dialami sopir truk kontainer.

"Ini kejahatan yang terorganisir. Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang fokus kepada akar masalah sehingga kami bisa mengurai masalah," tutur Fadil.

Dari empat kelompok tersebut, polisi berhasil meringkus sebanyak 24 orang tersangka.

Di kelompok Bad Boy, polisi menangkap empat orang tersangka. Berikutnya, polisi meringkus enam tersangka dari kelompok Haluan Jasa Prakasa.

Baca juga: Kelurahan Ancol Bagikan Sayuran dan Sembako Bagi Warganya yang Mau Divaksin Covid-19

"Kelompok Sapta Jaya Abadi kita amankan tiga tersangka, dan 10 tersangka dari kelompok Tanjung Raya Kemilau," ungkap Fadil.

Terdapat satu tersangka yang tidak dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya karena dinyatakan positif Covid-19.

Kapolda menegaskan perburuan terhadap para pelaku pungli dan premanisme akan terus dilakukan. 

"Tidak boleh ada Rp 1 rupiah pun yang boleh keluar kepada preman, kepada kelompok-kelompok preman," tutur Fadil.

24 tersangka tersebut dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dirut JICT Bantah Proses Bongkar Muat Diperlambat Pascapenangkapan Pelaku Pungli

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Ade Hartono membantah diperlambatnya bongkar muat di kawasan terminal peti kemas pascapenangkapan para pelaku pungli.

Pernyataan itu menanggapi keluhan sopir truk trailer yang merasakan lambatnya proses bongkar muat setelah pungli diberantas beberapa hari terakhir.

"Tidak dilayani itu sama sekali tidak benar. Mohon disampaikan. Itu sama sekali tidak benar," kata Ade di Kantor JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/6/2021).

Ade menegaskan bahwa pihaknya masih akan menggali informasi terkait lambatnya proses bongkar muat.

Di sisi lain, Ade mengklaim pelayanan JICT masih berjalan maksimal.

"Jujur informasi tentang yang berkembang di media itu masih sulit untuk diketahui kebenarannya. Tapi yang pasti pelayanannya kami masih prima dan kami selalu menjaga layanan di lapangan," kata Ade.

Wakil Direktur Utama JICT Budi Cahyono menjabarkan, proses bongkar muat di terminal peti kemas maksimal berlangsung 117 menit.

Sementara kekinian, performa JICT diklaimnya masih sesuai target.

"Impor maksimal 117 menit. Jadi data menunjukkan performa kami itu di bawah target, kinerja kami 109 menit," kata Budi.

Baca juga: Segarnya Suasana Taman Piknik, Ruang Hijau Tersembunyi di Balik Hiruk Pikuk Jalan Raya Kalimalang

Budi pun menilai wajar adanya apabila ada truk trailer yang membutuhkan waktu 1-2 jam untuk proses bongkar muat.

"Jadi kalau ada truk impor buruh waktu 1-2 jam wajar. Pada waktu peak bisa lama lagi. Karena dari gate ke lapangan itu butuh waktu, truk nggak bisa ngebut," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, sopir truk trailer di kawasan sekitar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengeluhkan lambatnya proses bongkar muat barang pascapenangkapan puluhan pelaku pungutan liar pekan lalu.

Beberapa hari belakangan, proses bongkar muat dirasakan melambat setelah keberadaan pelaku pungli sudah tak ada lagi sementara ini.

Baca juga: Diterpa Hujan Angin, Pohon Ketapang Setinggi 20 Meter Tumbang Menimpa Warteg di Serpong

Salah seorang sopir truk trailer, Rofiudin (23) mengatakan, sejak tidak ada pungli, bongkar muat barang bisa memakan waktu hingga 5 jam.

"Ngaretnya tergantung kadang 5 jam. Bisa masuk jam 8 malam keluar pagi," kata Rofiudin saat ditemui di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (16/6/2021).

Menurut Rofiudin proses bongkar muat lebih cepat saat sopir truk trailer memberikan uang kepada para operator crane.

Namun, setelah sopir truk diwanti-wanti untuk tidak memberi uang kepada pegawai di dalam pelabuhan, Rofiudin merasakan pelayanan diperlambat.

"Sekarang diperlambat. Gara-gara nggak ada Rp 5 ribu jadi diperlambat," kata warga Serang, Banten itu.

Baca juga: Kasus Positif Meningkat, Bed Occupancy Ratio Covid-19 di Kota Depok Sudah Lebih dari 60 Persen

Rofiudin kemudian mengungkit uang tunai yang harus dikeluarkannya setiap satu ritase pengiriman barang saat para pelaku pungli masih marak.

Lima tahun bekerja sebagai sopir truk, Rofiudin setidaknya harus merogoh Rp 50 ribu untuk membayar pungli.

Selain untuk pegawai di dalam terminal kontainer atau pun pelabuhan, Rofiudin juga kerap kena palak oleh preman-preman jalanan.

Baca juga: Jadwal Euro 2020 Italia vs Swiss: dari 6 Pertemuan, Azzurri Tidak Pernah Kalah

"Itu mulai dari keluar terminal petikemas ekspor impor di Cikarang, Jawa Barat sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok ini," kata Rofiudin.

"Kalo dari preman-preman kadang minta goceng (Rp 5 ribu), dia ngotot. Atau kadang Rp 10 ribu," sambung dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved