Antisipasi Virus Corona di DKI
Mudah Banget, Begini Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas di DKI
Pemprov DKI terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Beragam upaya pun dilakukan Pemprov DKI demi mempermudah warganya mendapatkan akses vaksin Covid-19.
Untuk mendapatkan vaksin Covid-19, kini masyarakat bisa mendaftar secara online lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa leluasa memilih waktu dan lokasi vaksinasi.
Baca juga: Tiga Hari Dibuka Lagi, 22 Pasien Covid-19 OTG Jalani Isolasi Mandiri di Graha Wisata TMII
Lalu bagaimana caranya? Simak cara daftarnya:
1. Unduh aplikasi Jaki
2. Klik banner 'Daftar Vaksinasi' pada halaman utama
3. Isi nama lengkap dan NIK kamu
4. Isi data kamu dengan lengkap
5. Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang kamu inginkan
6. Lakukan pre-screening terlebih dahulu
7. Selesai! Jangan lupa periksa ulang jadwal vaksinasi kamu lewat aplikasi Jaki
Selain melalui aplikasi Jaki, masyarakat berusia 18 tahun ke atas juga bisa mendaftar lewat situs tanggap Covid-19 Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id/vaksinasi).