Antisipasi Virus Corona di DKI

Mudah Banget, Begini Cara Daftar Online Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Usia 18 Tahun ke Atas di DKI

Pemprov DKI terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
ILUSTRASI Vaksinasi massal bagi warga Duren Sawit di Kampung Tangguh Jaya Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (7/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI terus menggencarkan program vaksinasi Covid-19 bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

Beragam upaya pun dilakukan Pemprov DKI demi mempermudah warganya mendapatkan akses vaksin Covid-19.

Untuk mendapatkan vaksin Covid-19, kini masyarakat bisa mendaftar secara online lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa leluasa memilih waktu dan lokasi vaksinasi.

Baca juga: Tiga Hari Dibuka Lagi, 22 Pasien Covid-19 OTG Jalani Isolasi Mandiri di Graha Wisata TMII

Lalu bagaimana caranya? Simak cara daftarnya:

1. Unduh aplikasi Jaki

2. Klik banner 'Daftar Vaksinasi' pada halaman utama

3. Isi nama lengkap dan NIK kamu

4. Isi data kamu dengan lengkap

5. Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi yang kamu inginkan

6. Lakukan pre-screening terlebih dahulu

7. Selesai! Jangan lupa periksa ulang jadwal vaksinasi kamu lewat aplikasi Jaki

Selain melalui aplikasi Jaki, masyarakat berusia 18 tahun ke atas juga bisa mendaftar lewat situs tanggap Covid-19 Pemprov DKI (corona.jakarta.go.id/vaksinasi).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved