Berdalih Suka Sama Suka, Paman Rudapaksa Keponakan Selama 7 Bulan di Belakang Orangtua Korban
Sudah 7 bulan, seorang paman bernama Nyoman Ady Destrian alias Mang Dis (40) menjalani hubungan dengan keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Wahyu Septiana
Mang Dis mengaku sempat mengatakan kepada keponakannya terkait hubungan spesial tersebut.
"Saya sempat bilang sama dia (korban,red) hubungan ini tanggung jawab besar,"

"Tapi karena dia suka sama saya, saya juga sama dia, akhirnya kami melakukan itu," ucap Mang Dis, Rabu (16/6/2021).
Selanjutnya, Mang Dis mengaku tak menyesal melakukan persetubuhan tersebut.
"Saat melakukan persertubuhan itu saya tidak menyesal, tapi setelah saya dilaporkan ke polisi ya saya menyesal," kata Mang Dis.
Baca juga: Boy William Beri Pertanyaan Sensitif Soal Afgan, Rossa Panik Pilih Jawab Singkat: Itu Rahasia!
Sementara itu dijelaskan AKP Suseno, Mang Dis menyetubuhi keponakannya kala keadaan rumah sepi.
"Tersangka menyetubuhi korban di rumahnya, saat kondisi rumah dalam keadaan sepi," ujarnya.
Visum
Setelah dilaporkan orangtua korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap korban.
Dari hasil visum, ditemukan luka robek lama di bagian selaput dara korban.
Setelah menemukan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penahanan terhadap Mang Dis pada 25 Mei 2021 kemarin.
Dijelaskan AKP Suseno, meski sempat ditemukan obat pelancar haid di tas milik korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak medis, korban dinyatakan tidak dalam kondisi hamil.
"Korban memang sempat terlambat datang bulan, namun dia tidak hamil," ucapnya.
Baca juga: Sambil Ditunggu Polisi, Pria Pembacok Tetangga Pamitan ke Anak: Ayah Lama Pulangnya, Baik-baik Ya
Cucu diperkosa hingga hamil
Peristiwa lainnya terjadi di Jawa Timur.