PPDB 2021
Ditutup Siang Ini Pukul 14.00 WIB, Segera Lapor Diri PPDB DKI untuk Jalur Afirmasi, Ini Tata Caranya
Berikut ini tata cara lapor diri PPDB DKI Jakarta jalur afirmasi prioritas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini tata cara lapor diri PPDB DKI Jakarta jalur afirmasi prioritas.
Tanggal 17-18 Juni 2021, merupakan jadwal lapor diri bagi CPDB jalur afirmasi prioritas.
Bagi calon peserta didik jengan SD, SMP, SMA dan SMK yang dinyatakan lolos, mereka harus melakukan lapor diri.
TONTON JUGA:
Lapor diri sudah dimulai pada Kamis (17/6/2021) dari pukul 08.00 hingga 24.00 WIB hingga Jumat (14/6/2021) mulai pukul 00.01 hingga 14.00 WIB.
Calon peserta didik terancam tidak mengikuti proses PPDB jalur selanjutnya apabila tidak melakukan lapor diri saat dinyatakan lolos jalur afirmasi.
Pasalnya, jika tidak melakukan lapor diri, calon peserta didik tidak bisa mengikuti proses PPDB pada jalur lain.
Baca juga: Catat Panduan Turun Kelas BPJS Kesehatan via Mobile JKN, Pastikan Syarat-syaratnya Terpenuhi
Berikut tata cara lapor diri:
1. Mengakses laman PPDB Jakarta melalui ppdb.jakarta.go.id
2. Pilih jenjang dan jalur yang dituju
Baca juga: Ramai Dihujat Karena Diduga Hina Fisik Nagita Slavina, Ayah Rozak Pedas: Gak Usah Merasa Tersindir
Baca juga: Terungkap Permintaan Lesti Kejora ke Calon Suami Jika Sudah Menikah, Rizky Billar Terbahak: Egois
Baca juga: Dibuka Sampai 25 Juni, Ini Cara Daftar Bantuan Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta
3. Klik menu "daftar"
4. Klik tombol "login". Masukan nomor peserta dan password yang telah dibuat. Masukan kode keamanan sesuai gambar, klik "login"
5. Periksa status lapor diri, jika status "belum lapor diri", klik tombol "lapor diri"
6. Cek data, jika sudah benar, klik tombol "lanjutkan"
7. Cetak bukti lapor diri