Lowongan Jakarta Memanggil: Buka 12 Posisi Tenaga Kesehatan, Simak Persyaratannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahap III.
TRIBUNJAKARTA.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka lowongan kerja tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tahap III.
Mengenai informasi lowongan kerja Dinkes DKI Jakarta ini, dikabarkan langsung oleh akun Instagram Dinkes DKI Jakarta @dinkesdki.
Informasi itu tertulis "Jakarta Memanggil" pendaftaran rekrutmen tenaga profesional kesehatan pengendalian Covid-19 di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tahap III.
Dikutip Wartakotalive.com, Sabtu (19/6/2021), para pencari kerja bisa mendaftar formasi disediakan antara lain:
- Dokter Spesialis Paru
- Dokter Spesialis Penyakit Dalam
- Dokter Spesialis Anatesi/KIC
- Dokter Spesialis Obgyn
- Dokter Umum
- Perawat
- Bidan
- Apoteker
- Radiografer
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Tenaga Teknik Kefarmasian (TTK)