Pria di Tangerang Nekat Perkosa Nenek 60 Tahun, Pengakuannya Nafsu saat Baru Bangun Tidur
Pria pemerkosa nenek-nenek di Kabupaten Tangerang mengaku khilaf dan merasa berhasrat melakukan hubungan badan ketika baru bangun tidur.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pria pemerkosa nenek-nenek di Kabupaten Tangerang mengaku khilaf dan merasa berhasrat melakukan hubungan badan ketika baru bangun tidur.
Diketahui sebelumnya, BA (30) tega mengagahi R, nenek berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada Kamis (17/6/2021).
Keduanya diketahui berstatus tetangga.
Kepada polisi, BA telah mengakui perbuatan bejatnya itu.
Dia mengaku khilaf dan gelap mata telah memperkosa R di rumahnya.
"Motif pelaku memperkosa korban yaitu khilaf. Pelaku nafsu, khilaf dan memang tidak ada perempuan. Ngakunya sih seperti itu," jelas Kapolsek Mauk AKP Rustantyo saat dihubungi, Sabtu (19/6/2021).
Pelaku mengaku sebagai orang yang tidak mampu, bahkan untuk makan saja susah.
Sehingga ia tidak mampu menyewa seorang Pekerja Seks Komersial (PSK).
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bioskop di Kota Tangerang Ditutup Sampai Akhir Bulan Juni
Baca juga: Goerengan, Gorengan Kenikian Yang Renyah Dengan 5 Varian Bumbu
Baca juga: Langgar PPKM dan Prokes, Sebuah Kafe di Duren Sawit Ditutup 3x24 Jam
"Seperti binatang yang ada cuma nafsu. Tidak punya uang juga," sambung Rustantyo.
Menurutnya, kejadian terjadi sekira pukul 05.00 WIB
Pelaku sehabis bangun tidur kemudian bergairah.
"Pelaku bangun tidur, pagi-pagi berhasrat. Tidak ada nonton film apapun," ujar Kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda berinisial BA (30) diduga nekat merudapaksa nenek-nenek yang sudah berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa itu terungkap saat BA dipergoki oleh anak korban yang baru pulang membeli makanan di pagi hari.
Hingga kini, pelaku sudah diamankak Polsek Mauk untuk pendalaman lebih lanjut.