PPDB 2021
Kota Bekasi Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz Al Quran, Cek Jadwal, Persyaratan hingga Metode Seleksinya
Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka kesempatan khusus penghafal Al Quran, cek persyaratannya!
- Memiliki Ijasah SD/Sederajat atau Dokumen Lainnya yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
- Sertifikat , piagam atau bentuk lain yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.
B. Syarat umum
- Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir
- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili
- SKNA/ijasah/dokumen lainnya yang sejenis
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali
Penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukan bagi calon peserta didik penghafal Al-Qur’an berdomisili di Kota Bekasi dibuktikan dengan Tanda Bukti Prestasi (sertifikat, piagam, dll) yang dikeluarkan oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.
Baca juga: Pengemudi Fortuner Lepas Tembakan ke Udara, Saksi: Kejadiannya Dekat Rumah Dinas Budi Gunawan
Metode seleksi
1. Verifikasi Sertifikat/Piagam yang dimiliki.
2. Nilai Prestasi SKNA + Poin Tertinggi
3. Usia Peserta Didik
Nilai Akhir = SKNA + Poin Tertinggi
Adapun penilaian siswa yang menggunakan jalur penghafal Al Quran ini berdasarkan tingkatan juz yang dihafal.
Untuk siswa yang bisa menghafal juz 1-10 akan diberikan 100 poin, sedangkan untuk juz 11-20 diberikan 200 poin, dan juz 21-30 diberikan 300 poin.