PPDB 2021

Kota Bekasi Buka PPDB SMP Jalur Tahfiz Al Quran, Cek Jadwal, Persyaratan hingga Metode Seleksinya

Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuka kesempatan khusus penghafal Al Quran, cek persyaratannya!

Editor: Muji Lestari
Freepik
Ilustrasi. Kota Bekasi membuka kesempatan khusus penghafal Al Quran, cek persyaratannya! 

- Memiliki Ijasah SD/Sederajat atau Dokumen Lainnya yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.

- Sertifikat , piagam atau bentuk lain yang dikeluarkan oleh lembaga tahfiz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

B. Syarat umum

- Akte Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir

- Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili

- SKNA/ijasah/dokumen lainnya yang sejenis

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari orang tua/wali

Penerimaan peserta didik baru secara online diperuntukan bagi calon peserta didik penghafal Al-Qur’an berdomisili di Kota Bekasi dibuktikan dengan Tanda Bukti Prestasi (sertifikat, piagam, dll) yang dikeluarkan oleh lembaga tahfidz dan dilegalisir oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Bekasi.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Lepas Tembakan ke Udara, Saksi: Kejadiannya Dekat Rumah Dinas Budi Gunawan

Metode seleksi

1. Verifikasi Sertifikat/Piagam yang dimiliki.

2. Nilai Prestasi SKNA + Poin Tertinggi

3. Usia Peserta Didik

Nilai Akhir = SKNA + Poin Tertinggi

Adapun penilaian siswa yang menggunakan jalur penghafal Al Quran ini berdasarkan tingkatan juz yang dihafal.

Untuk siswa yang bisa menghafal juz 1-10 akan diberikan 100 poin, sedangkan untuk juz 11-20 diberikan 200 poin, dan juz 21-30 diberikan 300 poin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved