Antisipasi Virus Corona di Depok

Pecah Rekor Lagi, Kasus Baru Covid-19 di Depok Tembus 653 Orang Dalam sehari

Penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, kembali memecahkan rekor.

Editor: Erik Sinaga
GETTY IMAGES via BBC INDONESIA
Ilustrasi Penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, kembali memecahkan rekor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Penambahan kasus baru Covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat, kembali memecahkan rekor.

Pada Minggu (20/6/2021) kemarin, tercatat ada 653 kasus baru dalam kurun waktu satu hari.

“Terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok, dimana penambahan kasus harian pada tanggal 20 Juni 2021 sebanyak 653 kasus,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangan resminya, Senin (21/6/2021).

Sebelumnya, penambahan kasus baru di Kota Depok mencapai angka tertingginya selama pandemi Covid-19 pada Jumat (18/6/2021)beberapa hari lalu, dengan tambahan 511 kasus dalam satu hari.

Baca juga: Wisma Atlet Kedatangan 600 Pasien Covid-19 Perhari, Tower 8 Penuh dan Tak Bisa Tampung Lagi

Atas kondisi tersebut, Satgas Covid-19 Kota Depok pun bergerak cepat dengan mengambil kebijakan terbaru yakni pengetatan PPKM yang dimuat dalam surat keputusan Wali Kota Depok nomor 443/249/Kpts//Dinkes/Huk/2021, sebagai berikut.

Sementara itu melansir data dari ccc-19.depok.go.id, jumlah kasus terkonfirmasi positif hingga siang ini berjumlah 55.284 orang, dengan jumlah pasien sembuh 49.573 orang.

Baca juga: Kepala Dinas Damkar Depok Penuhi Panggilan Kejari Berikan Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi

Sementara kasus positif aktif, berjumlah 4.694 orang, dan jumlah orang yang meninggal dunia akibat virus mematikan ini sebanyak 1.017 orang.

Sekadar informasi, kondisi lonjakan drastis Covid-19 ini berdampak pada penuhnya rumah sakit rujukan dan juga lokasi isolasi mandiri di Kota Depok.

Baca juga: Masyarakat Tangerang Umur 18 Tahun ke Atas Sudah Bisa Divaksin Covid-19, Begini Cara Daftarnya

Seperti di Wisma Makara dan Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia yang kini beralih fungsi menjadi tempat isolasi, pasien kategori yang hendak menggunakan fasilitas ini harus antre dan masuk dalam daftar waiting list.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved