Cerita Kriminal
Sepi Orderan Selama Pandemi, Biduan Jadikan Sabu Sebagai Pelarian Hilangkan Frustasi
Beralasan sepi orderan selama pandemi Covid-19, seorang penyanyi dangdut alias biduan menjadikan sabu sebagai pelariannya.
TRIBUNJAKARTA.COM, PRINGSEWU - Beralasan sepi orderan selama pandemi Covid-19, seorang penyanyi dangdut alias biduan menjadikan sabu sebagai pelariannya untuk menghilangkan rasa frustasinya.
Hal itu dilakukan seorang biduan EYS (31) asal Pringsewu, Lampung.
Biduan tersebut tak berkutik saat dibekuk polisi di rumahnya pada Selasa (15/6/2021) lalu.
Penangkapan itu berawal dari keresahan warga yang menyebut di rumah sang biduan kerap dilakukan pesta sabu.
Kekasih sang biduan, BE (30) juga ikut diamankan dalam kasus ini.
Keduanya kerap mengonsumsi barang haram tersebut secara bersama-sama.
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti 5 buah plastik klip yang di dalamnya masih terdapat butiran sabu beserta alat isap.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat.
“Berawal dari adanya keresahan warga terhadap perilaku kedua pelaku yang diduga sering berpesta sabu di rumah pelaku EYS,” kata Iptu Khairul Yassin, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri Senin (21/6/2021).
Dijelaskan Khairul, awalnya polisi melakukan penggerebekan di rumah EYS di Pringkumpul, Kelurahan Pringsewu Selatan, Selasa (15/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan Seksual Ke Anak Denny Sakrie, Rian DMasiv Membantah: Ini Salah Paham
Baca juga: Menjerit Kesakitan Sambil Pegangi Perut, ODGJ Berjuang Melahirkan Sendirian di Pinggir Jalan Bekasi
Baca juga: Seorang Wanita Nekat Bakar Diri di Kamar Mandi Rumahnya, Terindikasi Alami Hal Ini
Dalam proses penggeledahan, diamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, 6 buah plastik klip bening berisi kristal diduga sabu berikut alat isap.
“Barang bukti ditemukan petugas di seputaran ruang tengah dan di dalam kamar EYS. Keseluruhan barang bukti tersebut diakui miliknya,” jelas Khairul.
Dalam proses interogasi, janda yang berprofesi sebagai penyanyi panggilan (biduan) itu mengaku memakai sabu tersebut bersama teman prianya, BE.
“Berdasar pengakuan EYS tersebut, kemudian langsung kami kembangkan dengan melakukan penangkapan terhadap BE di rumahnya di Desa Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah,” terangnya.
Dalam proses pemeriksaan, terungkap keduanya sudah empat kali pesta sabu di rumah EYS.
Khairul menuturkan, uang yang digunakan untuk membeli sabu berasal dari BE.
Sedangkan EYS bertugas mencari narkoba dan menyediakan untuk pesta sabu.
“Pengakuan EYS, dirinya sudah lama mengenal dan menggunakan narkotika jenis sabu dan sempat berhenti.
Baca juga: Kafe di Pancoran Buntu Digerebek, Pemilik hingga Biduan Dibawa ke Polres Jakarta Selatan
Baca juga: Pengakuan Remaja Laki-laki yang Dirudapaksa Biduan Janda Selama 3 Hari, Ayah Korban Tak Terima
Namun belakangan ini ia susah mendapatkan job nyanyi.
Tidak adanya penghasilan untuk memenuhi kebutuhan membuat EYS menjadi frustrasi.
Membuatnya kembali terjun ke dunia gelap narkotika sebagai pelariannya,” tutur Khairul.
Pengakuan berbeda dikatakan BE.
Menurut Khairul, BE memakai sabu karena stres dengan tuntutan pekerjaan.
“BE ini masih berstatus bujang dan bekerja sebagai seorang marketing di sebuah perusahaan swasta di Bandar Lampung. Tuntutan memenuhi target pekerjaan membuatnya stres dan akhirnya nekat memakai sabu,” beber Khairul.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Biduan Dangdut Rudapaksa Remaja Laki-laki
Sementara itu, biduan Dangdut asal Probolinggo akhirnya membuat pengakuan setelah dilaporkan ke Polres Probolinggo atas dugaan Merudapaksa ABG laki-laki berusia 16 tahun.
Biduan Dangdut berinisial DAP itu dilaporkan oleh orangtua korban FU.
Biduan Dangdut yang berstatus janda berumur 28 tahun itu diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo akhir pekan lalu.
Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.
"Sabtu (24/4/2021) kami sudah mengintrogasi biduan. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri.
Dalam introgasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU.
DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.
Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.
Bahkan rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.
Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik memeriksa FU yang mengaku sebagai korban dan telah disetubuhi biduan cantik itu selama 3 hari berturut-turut.
Diketahui, hubungan antara Biduan Dangdut dengan FU adalah rekan kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan Biduan Dangdut berinisial DAP itu sebagai penyanyinya.
Meski rekan kerja dan melakukan hubungan badan, namun ayah FU tidak terima dan melaporkan biduan tersebut ke Polres.
Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.
Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Yang jelas kami membutuhkan waktu cukup panjang karena kasus ini beda dengan biasanya.
Nanti kami libatkan dokter maupun ahli psikologis untuk memeriksa mereka," tuturnya.
Baca juga: Lagu Lawas Populer, Ini Chord dan Lirik Lagu Badai Pasti Berlalu - Chrisye, Mudah Dimainkan
Baca juga: Janda Ditemukan Tewas di Asrama Polri, Ada Seorang Perwira Polisi yang Diperiksa Propam
Baca juga: Satpol PP Temukan Pelanggaran Prokes, Tempat Pemancingan Pesona 98 di Kalisari Ditutup Sementara
Sebelumnya, orang tua FU melaporkan Biduan Dangdut itu kepada Polres Probolinggo
Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh DAP.
Kasus itu akhirnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.
Tiga hari tak pulang ke rumah, FU mengaku diperkosa oleh seorang janda sekaligus biduan tersebut.
Bak disambar petir, mendengar pengakuan anaknya orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4).
Saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.
Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.
Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.
"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.
Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.
FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.
Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.
FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca juga: Sudah Yakin Ayu Ting Ting Bakal Batal Nikah dengan Adit, Ivan Gunawan Teringat Ucapan Sang Biduan
Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.
Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.
"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.
Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.
"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," kata dia.
Sebagian artikel disarikan dari TribunLampung.co.id dengan judul Biduan di Pringsewu Diringkus Polisi, Disebut Sering Pesta Sabu Bersama Teman Prianya