Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Berencana Perluas Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jam Malam
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penutupan jalan nantinya juga bakal dilakukan di sejumlah wilayah lainnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Guna menekan mobilitas warga, sebanyak 10 ruas jalan di DKI Jakarta ditutup mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Penutupan ini dilakukan Polda Metro Jaya sejak Senin (21/6/2021) kemarin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penutupan jalan nantinya juga bakal dilakukan di sejumlah wilayah lainnya.
“Saat ini ada 10 titik, mungkin nanti bisa dikembangkan atau mungkin ditambah lagi beberapa titik di wilayah Jakarta,” ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Politisi Gerindra ini menyebut, jajarannya kini tengah mengkaji sejumlah titik yang kerap menjadi pusat keramaian warga ibu kota, khususnya saat malam hari.
“Pak wali kota sudah menyiapkan jalan-jalan, titik-titik yang berpotensi menjadi tempat keramaian," ujarnya di Balai Kota.
"Yang dapat menyebabkan keramaian dapat segera dibebaskan, segera ditutup supaya tidak terjadi kerumunan,” tambahnya menjelaskan.
Dikutip dari Tribunnews, dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Dirlantas Polda Metro jaya melakukan pembatasan mobilitas masyarakat di 10 titik jalan ibu kota mulai malam ini, Senin (21/6/2021).
Pembatasan mobilitas masyarakat tersebut dimulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pembatasan mobilitas tersebut sifatnya situasional.
"Sifatnya situasional. Artinya kalau dirasakan sudah cukup sudah mulai membaik situasi di situ, kita akan berhentikan pembatasan ini," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Gawat! 23 Kelurahan di Kota Tangerang Masuk Zona Merah Penyebaran Covid-19
Baca juga: Euro 2020 - Menanti Hasil Akhir Grup Neraka, Tiga Tim Berupaya Lolos dari Fase Penyisihan
Baca juga: Dua RW di Kebon Pala Terendam Banjir Satu Meter
Namun, Sambodo mengatakan pembatasan mobilitas yang dihentikan di satu wilayah, juga bisa digeser ke wilayah lain.
"Pindah ke kawasan-kawasan lainnya yang kita anggap masih sering terjadi protokol kesehatan maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan baik instruksi Mendagri keputusan gubernur dan sebagainya," ujar Sambodo.
Berikut daftar 10 titik jalan di Jakarta yang dilakukan pembatasan mobilitas:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penyekatan-di-kemang-3.jpg)