Antisipasi Virus Corona di DKI
Pemprov DKI Berencana Perluas Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jam Malam
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penutupan jalan nantinya juga bakal dilakukan di sejumlah wilayah lainnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Pembatasan mobilitas dilakukan mulai dari Hayam Huruk sampai Kunir Stasiun Beos.
9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
10. Kawasan PIK
Pembatasan mobilitas dilakukan dari PIK 2 setelah menyebrang jembatan.
Pengecualian
Polda Metro Jaya menyebut ada sejumlah pengguna jalan yang dikecualikan dalam pemberlakukan pembatasan mobilitas tersebut.
"Ada beberapa pengecualian yang boleh melintas. Pertama penghuni jadi walaupun jalan itu dibatasi karena yang bersangkutan adalah penghuni di ruas jalan tersebut maka diperbolehkan," kata Sambodo.
Kemudian Sambodo melanjutkan yang diperbolehkan melintas yakni terkait dengan kebutuhan kesehatan, seperti tenaga kesehatan ambulans, orang-orang yang hendak ke rumah sakit atau apotek.
"Kalau di ruas jalan ada hotel maka tamu-tamu hotel maupun yang mau berkunjung ke hotel, itu masih diperbolehkan," katanya.
Kemudian, Sambodo mengatakan, mobilitas keadaan darurat seperti jika ada kebakaran.
"Maka kepolisan, ambulans, dari TNI, dari patroli penegak disiplin, kalau mau melintas jalan itu, masih diperbolehkan. Keempat inilah yang akan dikecualikan. Boleh melintas pada saat dimulainya terjadinya pembatasan," ujarnya Sambodo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penyekatan-di-kemang-3.jpg)