Penemuan Jasad Bayi di Bintara

UPDATE Hubungan Sedarah Kakak Beradik di Bekasi, Polisi: Akibat Nonton Video Porno

Polres Metro Bekasi Kota memastikan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan jasad bayi di Bintara, Bekasi Barat beberapa waktu lalu.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kasat Reskim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo saat dijumpai di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, Rabu (23/6/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo memastikan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan jasad bayi di Bintara, Bekasi Barat beberapa waktu lalu.

Sejauh ini, pihaknya sudah berhasil mengungkap bayi yang dibuang dengan kondisi sudah meninggal dunia merupakan hasil dari hubungan sedarah kakak beradik.

Heri mengatakan, sang kakak atau ayah dari bayi tersebut menyetubuhi adiknya atau ibu dari bayi sebanyak dua kali.

"Dua kali mereka melakukan hubungan badan," kata Heri saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021).

Dari hasil penyelidikan, sang kakak mengaku melakukan perbuatan bejatnya akibat dorongan setelah menonton video porno.

"Kakaknya waktu itu lagi nonton video porno, timbul nafsunya terus mendekati adiknya dan ditarik ke kamar terus melakukan hubungan badan," tuturnya.

Baca juga: Jelang Liga 1 2021 Bergulir, Kekuatan Persija Jakarta Malah Semakin Berkurang

Kepolisian sejauh ini baru menetapkan sang kakak sebagai tersangka, sedangkan sang adik tetap ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Perempuan kita lakukan penahanan terkait yang bersangkutan membuang bayinya dan kakaknya melakukan persetubuhan kepada adiknya tadi," terangnya.

Sebelumnya diberitakan warga Kampung Setu, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan jasad bayi di sebuah lahan kosong, Selasa (8/6/2021).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan di lahan kosong RT004 RW 01, terdapat tali pusar yang masih menempel di tubuhnya.

Nasrudin Ketua RT setempat mengatakan, bayi ketika ditemukan masih dalam kondisi memerah seperti baru dilahirkan.

"Kalau dilihat dari fisiknya sama informasi dari TKP (tempat kejadian perkara) kemungkinan bayinya baru dilharikan empat atau lima jam dari pas ditemukan," kata Narsudin.

Baca juga: Yuk Coba Konsumsi Jeruk Nipis untuk Hancurkan Lemak, Simak Juga Tips Mengecilkan Perut

Selain itu lanjut dia, terdapat bercak darah di dekat area ditemukannya jasad bayi. Bercak dara diduga brasal dari pelaku ketika hendak membuang bayi.

"Iya (ada bercak darah), pelaku tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut," terangnya.

Nasrudin menambahkan, dari yang ia ketahui, jasad bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan terlarang antara kakak beradik atau inses.

Baca juga: Awal Juli 2021, Pemkot Bekasi Berencana Gelar Vaksinasi Massal dengan Jumlah Peserta 25.000 Orang

"Sementara yang kita dapat informasinya iya (hubungan kakak beradik), untuk lebih jelasnya bisa diklarifikasi penegak hukum," tuturnya.

Pelaku kata Nasrudin, sudah diamankan pihak kepolisian, tidak membutuhkan waktu lama lantaran bukti-bukti sudah mencukupi.

"Dari penemuan sore, dalam waktu yang tidak cukup lama tersangka bisa ditemukan kemudian tersangka di amankan oleh pihak polres kota Bekasi," terang dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved