Jadwal SIM Keliling di Jakarta dan Bodetabek Jumat 25 Juni 2021
Ditlantas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti biasanya, membuka pelayanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Jumat (25/6/2021).
Lokasi SIM Keliling tersebut tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Untuk wilayah DKI Jakarta, masih seperti biasanya pelayanan ada di lima lokasi.
Berdasarkan informasi dari akun @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan, layanan SIM Keliling itu beroperasi pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Berikut ini adalah lokasi mobil SIM Keliling:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M Saidi Raya, Petukangan
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng.
Bagi warga yang akan melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling agar menyiapkan dokumen yang diperlukan, antara lain:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi,
- Mengisi formulir permohonan,
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Ingat, Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selama berada di lokasi gerai Simling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
1. Cimanggis Square, Jalan raya Bogor, Cimanggis Depok.
2. Kecamatan Tapos
Lokasi SIM Keliling Kota Depok ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polres Metro Depok.
Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Bogor:
Balai Kota Bogor atau BTM
Jam pelayanan: 09.00-11.00 WIB
Lokasi SIM Keliling Kota Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota.
Baca juga: Ini Alasan Pihak Masjid Agung Al-Azhar Tetap Gelar Salat Jumat di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Baca juga: Masjid Agung Al-Azhar Jakarta Selatan Tetap Gelar Salat Jumat Hari Ini
Baca juga: Sudah Lewat Sebulan, Pihak Keluarga Tak Kunjung Terima Hasil Autopsi Trio
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang:
1. Metro Polis Tangerang
2. Giant Palem Semi
Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB
Persyaratan:
- SIM asli yang hendak diperpanjang
- KTP asli yang masih berlaku
- 2 lembar foto kopi KTP
- Bawa bolpoin sendiri
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan:
1. Pamulang Square
2. ITC BSD
Jam pelayanan: Pukul 08.00 - 13.00 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A
Rp 75.000, untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Masjid Al-Ittihad samping Polsek, Jalan Jatiwangi, Bantargebang
Jam pelayanan: 09.00 - 12.00 WIB
Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi:
Parkir Sentra Grosir Cikarang (SGC)
Jam pelayanan: Pukul 10.00 - 13.00 WIB
Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul JADWAL SIM Keliling Jumat 25 Juni 2021: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangsel dan Bekasi