Bawa Kompor Berisi Minyak, Pelukan Terakhir Bripka IPS Saat Istri Terbakar: Kita Berdua Mati Sudah

Detik-detik tragedi oknum polisi bakar istri di Kota Sorong, Papua terkuak. Mertua sebut pelaku sempat memeluk putrinya yang terbakar.

Net via Tribun Manado
Ilustrasi Suami Bakar Istri. Detik-detik tragedi oknum polisi bakar istri di Kota Sorong, Papua terkuak. 

Hamid Sahabudin, kakak BS, mengatakan, dirinya mewakili pihak keluarga berharap polres Kota Sorong agar adil terhadap proses hukum Bripka IPS yang telah menghilangkan nyawa adiknya

Kronologi

Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan. Detik-detik tragedi oknum polisi bakar istri di Kota Sorong, Papua terkuak.
Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan. Detik-detik tragedi oknum polisi bakar istri di Kota Sorong, Papua terkuak. (Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun)

Oknum polisi membakar istri hingga tewas terjadi di Kota Sorong, Papua Barat.

Peristiwa polisi membakar istri terjadi Pulau Dom, Distrik Sorong Kepulauan, Kota Sorong, akhir Mei 2021.

Aksi yang dilakukan Bripka IPS (33) itu diduga karena Masalah Ekonomi.

Kapolres Sorong AKBP Ary Nyoto Setiawan menyebutkan adanya pertengkaran masalah ekonomi antara pelaku dengan istrinya tersebut.

"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," kata Ary Nyoto ketika dihubungi, Kamis (24/6/2021).

Baca juga: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Pelaku Naik Pitam Tuduh Korban Selingkuh

Ary Nyoto mengatakan IPS sempat mengajukan pinjaman ke bank. Namun, tindakan IPS tak diberi izin oleh AKBP Ary Nyoto.

"Pinjamannya terlalu tinggi, dan saya sudah larang, takutnya nanti dia terlilit utang," lanjutnya.

Dikutip dari Tribun-PapuaBarat.com, korban berinisial BD meninggal setelah dibawa ke Rumah Sakit Sele Be Be Solu, pada Selasa (22/6/2021).

POLISI - Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan. (Tribun-Papua.com/Safwan A Raharusun)

Polisi telah menangkap Bripka IPS tak lama setelah membakar istri.

Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Sorong Kota. Kasusnya tengah ditangani Satuan Reserse Kriminal.

"Dia dijerat pasal penganiayaan, termasuk sanksi kode etik Polri. Terancam dipecat," tegas Setiawan.

Peristiwa Lain

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved