Antisipasi Virus Corona di DKI

Yuk Donor Plasma Konvalesen untuk Bantu Penderita Covid-19, Berikut Daftar PMI yang Bisa Dikunjungi

Bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen bisa mendatangi langsung kantor PMI atau hubungi UDD OMI setempat. Berikut daftarnya

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ilustrasi plasma konvalesen - Bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen bisa mendatangi langsung kantor PMI atau hubungi UDD OMI setempat. Berikut daftarnya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Palang Merah Indonesia (PMI) mendorong para penyintas Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen.

Di DKI Jakarta saja tengah menghadapi krisis ketersediaan stok plasma konvalesen menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di ibu kota. 

Kepala PMI DKI Jakarta Rustam Effendi mengatakan, plasma konvalesen ini nantinya bakal langsung diberikan kepada pasien Covid-19 yang dirawat di 140 rumah sakit rujukan.

“Apabila ada permintaan plasma konvalesen, RS dapat berkoordinasi dengan UDD (Unit Donor Darah) PMI, dengan membawa sampel darah dari pasien yang bersangkutan dan surat permintaan plasma konvalesen yang ditandatangani oleh doktor yang merawat,” ucapnya, Minggu (27/6/2021).

Bagi penyintas Covid-19 yang ingin mendonorkan plasma konvalesen bisa mendatangi langsung kantor PMI atau hubungi UDD PMI setempat.

Proses donor darah dan plasma konvalesen personel Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok.
Proses donor darah dan plasma konvalesen personel Korps Brimob Polri Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok. (TRIBUNJAKARTA.COM/DWI PUTRA KESUMA)

Apa itu Donor Plasma Konvalesen?

Donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Demikian penjelasan yang TribunJakarta.com dapatkan dari situs plasmakonvalesen.covid19.go.id.

Donor ini bertujuan sebagai terapi tambahan Covid-19 dengan mengajak orang yang telah sembuh dari Covid-19 untuk menjadi pendonor plasma.

Syarat Pendonor Plasma Konvalesen
* Usia 18-60 tahun
* Berat badan ≥ 55kg
* Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
* Pernah terkonfirmasi COVID-19 dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
* Bebas keluhan minimal 14 hari
* Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
* Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

Alur Donasi Plasma Konvalesen di UDD PMI

PERSIAPAN DONOR

Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik

PEMERIKSAAN LAB DONOR

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved