Antisipasi Virus Corona di Tangsel

PMI Tangsel Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen, Ini Persyaratannya

PMI Tangsel yang mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk mengolah donor plasma konvalesen sampai banjir pesanan.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
https://plasmakonvalesen.covid19.go.id/id/udd-pmi.html
Daftar UDD PMI untuk donor plasma konvalesen. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG  - Di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Tangerang Selatan (Tangsel), plasma konvalesen menjadi sangat dibutuhkan.

PMI Tangsel yang mendapat izin dari Kementerian Kesehatan untuk mengolah donor plasma konvalesen sampai banjir pesanan.

Para penyintas Covid-19 sangat diharapkan untuk mendonorkan plasmanya.

Kepala Bidang Manajemen Mutu PMI Tangsel, Edna Fauziah menjelaskan persyaratan donor plasma konvalesen.

Baca juga: Jangan Asal Donor Plasma Konvalesen, Perhatikan Golongan Darah Pasien dan Penyintas Covid-19

1. Berat badan minimal 55 kilogram;

2. Suhu tubuh 36,5 - 37,5 derajat celcius;

3. Riwayat terinfeksi Covid-19 dengan pemeriksaan swab PCR;

4. Telah dinyatakan sembuh/negatif dengan pemeriksaan swab PCR;

5. Diutamakan laki-laki 18-55 tahun;

6. Bersedia menandatangani informed consent. 

Baca juga: Mau Donor Plasma Konvalesen untuk Bantu Penderita Covid-19? Cek Daftar PMI dan Syarat Bagi Pendonor

"Memenuhi syarat umum standard pelayanan tranfusi darah sesuai Permenkes 91/215. Tidak menderita darah tinggi, diabetes melitus, penyakit jantung, hepatitis B/C, sifilis dan HIV/AIDS," ujar Edna, saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).

Ketua PMI Tangsel, Airin Rachmi Diany mengimbau kepada seluruh masyarakat agar yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk menunaikan tugas kemanusiaan mendonorkan plasma darahnya.

Wali Kota Tangsel 2011-2021 itu juga meminta Dinas Kesehatan Tangsel untuk menggubungi langsung para penyintas untuk datang ke PMI Tangsel.

Baca juga: Gandeng Palang Merah Indonesia, GDDPI Gelar Donor Plasma Konvalesen Bantu Pasien Terinfeksi Covid-19

"Kita berharap masyarakat yang pernah dan sembuh dari Covid-19 juga bisa mendonorkan plasma konvalesen."

"Kita sudah minta data sama Dinas Kesehatan untuk mendorong merekapun melakukan plasma konvalesen," imbau Airin. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved