Antisipasi Virus Corona di DKI

Covid-19 Semakin Merajalela, Cek Daftar 55 RT Zona Merah di DKI: Jakarta Utara Terbanyak Capai 21 RT

Berikut daftar 55 RT zona merah penyebaran Covid-19. Jakarta Utara menjadi wilayah dengan zona merah terbanyak dengan jumlah mencapai 21 RT.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona - Berikut daftar 55 RT zona merah penyebaran Covid-19. Jakarta Utara menjadi wilayah dengan zona merah terbanyak dengan jumlah mencapai 21 RT. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Sebanyak 55 wilayah Rukun Tetangga (RT) di DKI Jakarta masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Informasi ini diperoleh dari situs tanggap Covid-19 milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).

TONTON JUGA

Dalam situs itu dijelaskan bahwa ada 10.553 RT yang masuk Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) lantaran tingginya kasus Covid-19 di ibu kota.

Ribuan RT yang masuk wilayah WPK itu kemudian dibagi menjadi tiga kategori, yaitu zona merah, zona oranye, dan zona kuning.

Pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.

Varian baru virus corona yang ditemukan di Inggris memiliki mutasi pada bagian receptor-binding domain, yang digunakan virus untuk menginfeksi sel tubuh manusia.
Varian baru virus corona yang ditemukan (GETTY IMAGES via BBC INDONESIA)

Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.

Jakarta Utara menjadi wilayah dengan zona merah terbanyak dengan jumlah mencapai 21 RT.

Baca juga: Pelaku Tawuran di Perlintasan Rel Kereta Api Kramat Sentiong Positif Narkoba

Baca juga: Gubernur Anies Curhat Rasakan Gejala Tak Biasa Usai Disuntik Vaksin AstraZeneca: Pegal di Lengan

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Cek Dulu Syarat Daftar, Batasan Usia dan Jenjang Pendidikan

Kemudian, Jakarta Selatan 17 RT, Jakarta Timur tujuh, Jakarta Barat enam, dan Jakarta Pusat ada empat RT yang masuk wilayah zona merah.

Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan sepekan sebelumnya, di mana hanya ada 10 zona merah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

Berikut daftar 55 RT zona merah penyebaran Covid-19:

TONTON JUGA

Jakarta Pusat (1.415 WPK) 4 zona merah

- Kelurahan Johar Baru, RT 006, RW 011

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved