CPNS Jakarta
Seleksi CPNS 2021 Dibuka 30 Juni, Cek Dulu Syarat Daftar, Batasan Usia dan Jenjang Pendidikan
Pemerintah memastikan seleksi CPNS 2021 akan dibuka mulai Rabu (30/6/2021). Seleksi ini juga berlaku untuk PPPK guru dan non-guru.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah memastikan seleksi CPNS 2021 akan dibuka mulai Rabu (30/6/2021). Seleksi ini juga berlaku untuk PPPK guru dan non-guru.
"Pendaftaran 30 Juni - 21 Juli 2021 dibuka, tidak ada perbedaan dari ketiganya," tegas Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suharmen dalam konferensi pers pada Selasa (29/6).
Yang membedakan, nantinya verifikasi administrasi antara CPNS 2021 dan PPPK guru.
"PPPK guru akan diverifikasi oleh Kemendikbudristek," terang Suharmen.
Seleksi CPNS 2021, PPPK guru dan non-guru hanya menggunakan satu portal yakni sistem sscasn.bkn.go.id.
"Ada 3 menu yang bisa dipilih sesuai minat yang daftar," aku Suharmen.
Lantas apa saja syarat mendaftar CPNS 2021 dan PPPK?
Dirangkum dari peraturan terbaru KemenpanRB, calon pendaftar CPNS 2021 untuk formasi umum secara usia dibatasi paling rendah 18-35 tahun.
Baca juga: CATAT! 34 Formasi Tenaga Kesehatan Wajib Lampirkan STR di Seleksi CPNS 2021
Meski demikian, sejumlah formasi yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Misalnya dokter dan dokter gigi, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa.
Kemudian, pelamar CPNS 2021 juga tidak pernah dikenai pidana penjara 2 tahun atau lebih, tidak pernah diberhentikan atau tengah menjabat sebagai PNS/TNI/Polisi, lalu juga bukan anggota/pengurus partai politik.
Seleksi CPNS 2021 juga menyediakan tiga jenis formasi khusus, yakni putra/putri lulusan terbaik (cumlaude), disabilitas, hingga diaspora.
Adapun CPNS 2021 formasi putra/putri lulusan terbaik, ini dikhususkan untuk lulusan perguruan tinggi dengan jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1), tidak termasuk Diploma IV.
Kemudian, calon pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi unggul (A) dan program studi terakreditasi A.
Baca juga: Cara Membuat Kartu Kuning dan Syarat Lengkapnya untuk Persiapan Daftar CPNS 2021
Calon pelamar CPNS 2021 dari lulusan perguruan tinggi luar negeri juga dapat mendaftar setelah memperoleh penyetataan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Dengan Pujian/Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-seleksi-cpns.jpg)