Cerita Kriminal

Sejak Awal Pandemi, Oknum Perangkat Desa Diam-diam Nikahi Siri Wanita Bersuami, Nasibnya Jadi Begini

Di saat banyak orang dilanda ketakutan saat awal pandemi Covid-19, seorang oknum perangkat desa malah menikahi siri seorang wanita bersuami.

Editor: Elga H Putra
Tribunnews
Ilustrasi. Di saat banyak orang dilanda ketakutan saat awal pandemi Covid-19, seorang oknum perangkat desa malah bisa-bisanya menikahi siri seorang wanita bersuami. 

Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.

"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman, Rabu (11/11/2020).

Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh.
Ilustrasi penggerebekan pasangan selingkuh. (Istimewa via Tribun Jateng)

Kepala Desa Sukatman sendiri tidak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan Janda tersebut.

Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya, mengakui perbuatan bejatnya.

"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.

Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan, di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali.

Namun yang pasti mereka sudah menjalin asmara sejak 1,5 tahun yang lalu.

"Di mana tempatnya yang bersangkutan tidak bercerita dan saya tidak enak kalau tanya."

"Tapi si Janda ini tidak tinggal sendiri, di rumahnya ada ibu dan saudara-saudaranya," jelas Sukatman.

Sukatman mengatakan perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman, Rabu (11/11/2020).

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Sukatman menjelaskan si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang empat tahun yang lalu.

Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

Baca juga: Pasangan Selingkuh Digrebek Dinihari, Si Laki-laki Sempat Kabur ke Belakang Rumah Tapi Tertangkap

Baca juga: Lelah Hati Berulang Kali jadi Korban KDRT, Istri Lapor Polisi Usai Kembali Pergoki Suami Selingkuh

Baca juga: Geram Istrinya Selingkuh dengan Korban, Motif Pria Tega Bakar Tetangga di Cengkareng Terungkap

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved