Cerita Kriminal

Akal Bulus Pemuda Iming-imingi Kado Malah Cekoki Gadis ABG Narkoba Buat Pelampiasan Nafsu

Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual.  Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.

Akal bulus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan kado ponsel dan tas.

Aksi pemuda rudapaksa gadis ABG itu dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kaltim pada Minggu (27/6/2021).

Pelaku mencekoki korban dengan narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi rudapaksa.

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.

Baca juga: Ayah Curiga Putrinya Selalu Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Jadi Korban Rudapaksa hingga Hamil

Persitiwa bejat itu berawal saat pelaku memberikan pesan singkat ke korbannya dengan mengatakan akan memberi suatu kado, yaitu handphone dan tas dengan atas nama orang lain, yaitu teman korban.

Faktanya teman korban ini sudah tak lagi berada di Kota Samarinda.

DN (25) menjalani proses penyidikan di Polsek Samarinda Seberang akibat aksi bejat yang dilakukannya pada seorang gadis berusia 16 tahun, Minggu (27/6/2021) lalu.
DN (25) menjalani proses penyidikan di Polsek Samarinda Seberang akibat aksi bejat yang dilakukannya pada seorang gadis berusia 16 tahun, Minggu (27/6/2021) lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)

Pelaku yang menyamar sebagai teman korban yang akan memberi hadiah, lalu diminta menunggu di penginapan tersebut.

Karena ada iming-iming, korban pun bersedia dijemput pelaku yang mendatangi korban ke tempat kerjanya, di toko sepatu kawasan Kecamatan Samarinda Seberang.

"Sampai di sana pelaku membawa korban ke tempat penginapan. Di dalam kamar korban diberi isapan sabu oleh pelaku sehingga korban mengalami pusing," ujar Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) siang.

Baca juga: 4 Tahun Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandung Usai Cerai dari Istri, Polisi: Kejadian Ini Sangat Tragis

Saat korban sudah merasa pusing, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut dengan menarik tubuh gadis belia ini lalu direntangkan di atas tempat tidur.

Pelaku pun mulai beraksi, lalu merudapaksa korban.

"Aksi tersebut (rudapaksa) dilakukan sebanyak dua kali dan diakui oleh pelaku," tutur Iptu Dedi Septriadi.

Hubungan keduanya sendiri diketahui hanya sebatas mantan teman satu pekerjaan di sebuah pabrik roti.

Mengenai pelaku yang menyamar sebagai teman korban, polisi juga masih mendalami alasan DN.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved