Cerita Kriminal
Akal Bulus Pemuda Iming-imingi Kado Malah Cekoki Gadis ABG Narkoba Buat Pelampiasan Nafsu
Seorang pemuda berinisial DN (25) merudapaksa gadis ABG berinisial NA (16) di Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Kini pelaku berinisial RP alias RY, warga Dusun II, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar telah diamankan Polsek Siak Hulu.
Pria ini ditangkap setelah yang bersangkutan dilaporkan oleh orang tua dari pacarnya yang tidak terima anak mereka hamil.
Pria berinisial RP alias RY ini diamankan Polsek Siak Hulu, Sabtu (27/6/2021) di Desa Kubang Jaya Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar menjelaskan terungkapnya perbuatan tersangka RY ini berawal, Sabtu sekira pukul 10.00 WIB pelapor berinisial E bertannya kepada anaknya Y yang sikapnya berubah.
E bertanya kepada anaknya kenapa selalu pakai jaket siang dan malam.
Ditanyakan hal itu oleh ayahnya, korban ketakutan dan langsung masuk ke kamarnya.
Tidak lama setelah itu korban keluar dari kamar dan menjumpai ayahnya (pelapor) dan berkata bahwa dirinya tengah hamil pak.
E lalu kembali bertanya siapa yang melakukannya dan kemudian anaknya mengaku bahwa yang melakukannya pacarnya.
Baca juga: Rekor Terbanyak, Pemkot Tangsel Gelar Vaksinasi Covid-19 35 Ribu Peserta Sehari
Pelapor terenyuh atas pengakuan anak gadisnya yang baru 16 tahun ini, kemudian pelapor mendatangi Polsek Siak Hulu untuk pengusutan perkara tersebut.
"Menindaklanjuti laporan tersebut Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan Sabtu sore, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelapor serta memintakan visum korban ke rumah sakit Bhayangkara Polda Riau."
Baca juga: Berdalih Suka Sama Suka, Paman Rudapaksa Keponakan Selama 7 Bulan di Belakang Orangtua Korban
"Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka RP alias RY di Desa Kubang Jaya dan langsung dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Heran Putrinya Usia 16 Tahun Pakai Jaket Siang Malam, Ternyata Hamil, Orangtua Auto Lapor ke Polisi
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pemuda Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Sebelumnya Pelaku Cekoki Korban dengan Sabu ,