Langgar Lalu Lintas di Pasar Minggu, Sopir Mikrolet 04 Disuruh Baca Istighfar 10 Kali
Petugas dinas perhubungan Pasar Minggu menghukum seorang sopir taksi mikrolet M04 lantaran melanggar lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Petugas Dinas Perhubungan Pasar Minggu menghukum seorang sopir taksi mikrolet M04 lantaran melanggar lalu lintas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Komandan Regu Kecamatan Pasar Minggu, Nasrullah Huzami, sopir mikrolet trayek Depok Timur - Pasar Minggu itu ketahuan memutar balik di Pasar Minggu.
Mikrolet tersebut seharusnya lurus arah masuk terminal, tak diperbolehkan untuk memutar balik.
"Saat petugas dishub melaksanakan pengaturan lalu lintas kedapatan angkutan umum 04 Pasar Minggu -Depok memutar balik dari arah Utara ke Selatan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunJakarta.com pada Rabu (30/6/2021).
Si sopir beralasan ia terburu-buru untuk mengisi bahan bakar.
Petugas pun meminta si sopir keluar dari mobil.
"Petugas memberi hukuman, membaca istigfar astaghfirullahalazim sebanyak 10 kali agar tidak mengulangi perbuatannya," tambahnya.
Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran lagi.
Si sopir tak mengenakan seragam dan sepatu.
"Dia enggak pakai seragam. Seragamnya sudah kotor banget," pungkasnya.