Cerita Kriminal

Pemuda Rudapaksa ABG, Ngaku Mau Berikan Ponsel Nyatanya Dibawa ke Hotel, Cekoki Sabu Biar Tak Rewel

Aksi rudapaksa itu dilakukan di sebuah hotel setelah pelaku memancing korban akan memberikannya ponsel.

Editor: Elga H Putra
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Seorang pemuda merudapaksa ABG dengan perencanaan yang begitu matang. 

Saat ini, pelaku telah dibekuk Tim Burung Hantu Reskrim Polsek Samarinda Seberang yang menerima laporan korban.

Pelaku dijemput di kediamannya di bilangan Kelurahan Sungai Keledang, setelah NA melapor menjadi korban asusila, pada Minggu (27/6/2021) lalu.

Polisi pun masih mendalami mengapa pelaku sampai berani mencatut nama teman korban saat menjalankan aksinya.

ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri.
ILUSTRASI - Seorang paman di Pekalongan, Jawa Tengah tega perkosa keponakannya sendiri. (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

"Pelaku dulunya satu kerjaan, jadi pelaku ini mengaku saja sebagai teman korban, dan ini masih kita kembangkan, kita dalami," ujar Dedi.

Terpisah, pelaku DN saat proses penyidikan mengakui seluruh perbuatannya.

Pemuda 25 tahun ini berkata bahwa sudah kenal dengan korban NA.

"Sudah kenal. Pernah satu kerjaan dengan dia. Saya ajak dia jalan. Saya bilang mau ngasih barang ke dia dari temannya," kata DN ditemui Selasa (29/6/2021).

Pelaku mengaku memberi korban narkotika jenis sabu di kamar penginapan, sebelum melakukan aksi rudapaksa.

"Saya jemput di tempat kerjanya. Sabu itu sisa dan kasih ke dia. Sebelum saya lakukan itu, malam saya sudah nyabu," tuturnya

Kini atas perbuatannya itu pelaku terancam mendekam 15 tahun di penjara karena melanggar pasal 76 B subsider pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak.

Baca juga: Kasihan Sebenarnya, Tapi Saya Bingung Kata Ayah Usai Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun

Baca juga: Modus Polisi Rudapaksa Remaja di Polsek, Kunci Ruang Pemeriksaan dan Pisahkan Korban dari Temannya

Baca juga: Berdalih Suka Sama Suka, Paman Rudapaksa Keponakan Selama 7 Bulan di Belakang Orangtua Korban

Kasus Serupa; Siswi SMA Dirupaksa Driver Ojek Online

Siswi SMA berinisial GTN mengalami Jumat kelam setelah dirudapaksa driver ojek online pada tanggal 18 Juni 2021.

Niat GTN memesan ojek online untuk bertemu temannya berubah menjadi petaka.

GTN malah dirudapaksa driver ojol di Hotel Padang Bulan, Medan.

Awal mula peristiwa siswi SMA dirudapaksa driver ojol itu saat GTN memesan ojek online melalui aplikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved