Pistol yang Digunakan Eks Debt Collector Tembak Remaja di Tamansari Milik Polisi? Ini Kata Kapolsek
Kuat dugaan senjata api yang dipakai pelaku aksi koboi di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat adalah milik kesatuan Polri.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi penembakan dilakukan eks debt collector kepada remaja di Tamansari, Jakarta Barat pada Selasa (22/6/2021) dini hari.
Korban Moch Idris Saputra (18) kritis akibat ditembak oleh pelaku yang ternyata merupakan eks debt collector dan sedang mabuk di wilayah tersebut.
Para pelaku kini telah dibekuk aparat Polres Metro Tamansari.
Mereka yakni JP (45), HS (41), DT (35), dan FW (25).
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dalam menggunakan senjata api dan senjata tajam dalam aksi keributan tersebut.
Sedangkan eksekutor dalam penembakan itu adalah JP.
Kuat dugaan senjata api yang dipakai pelaku aksi koboi di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat adalah milik kesatuan Polri.
Polisi pun sudah bekerjasama dengan Polres dan Polda untuk mencari tahu asal muasal senjata api tersebut.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan pihaknya sudah memeriksa tersangka inisial JP (46) terkait asal muasal senjata api.
Hasilnya, keterangan JP masih berbelit-belit.
Baca juga: Buntut Penembakan Remaja di Tamansari, 10 Orang Dibekuk Termasuk 2 Wanita
Baca juga: Tak Terima Ditegur Saat Pesta Miras, Pria Misterius Tembak Pelajar Sampai Kritis di Tamansari
Baca juga: Remaja Kritis Ditembak OTK di Tamansari, Polisi Turun Tangan Buru Pelaku
Baca juga: Tembak Warga Taman Sari, 2 Debt Collector yang Diamankan Polisi Ternyata Positif Narkoba
Tersangka yang pernah bekerja sebagai debtcollector itu sempat mengaku senjata api tersebut didapat dari sisa bekas konflik Ambon.
Namun di keterangan lainnya, JP mengaku mendapatkan senjata api itu setahun lalu dari rekannya di Jakarta yang tidak disebutkan namanya.
"Ini lagi kami telusuri karena dia tidak tahu persis nama lengkapnya, tapi ketemu beberapa hari sama dia, lalu dapatlah senjata ini di Jakarta setahun lalu," ujar Iver dikonfirmasi Rabu (30/6/2021).
Iver mengakui, dari hasil penyelidikan polisi, senjata api itu bukan senjata rakitan melainkan senjata organik.
Dimana senjata jenis revolver SNW itu biasanya dipakai anggota polisi karena memiliki nomor seri.
Maka dari itu, saat ini Unit Reskrim Polsek Tamansari tengah menyebarluaskan informasi terkait senjata api tersebut.
Mereka menyebarkan informasi nomor seri senjata ke Polda-polda ataupun Polres-polres.
Sebab kata Iver, dikhawatirkan senjata itu dicuri dari markas kepolisian di Ambon saat masih dalam konflik dulu.
"Ya mungkin gudang dibobol penjahat. Ini kami lagi sebarkan ke wilayah kan nomor seri senjata itu pasti ada di kesatuan masing-masing," jelas Iver.

Selain itu pihaknya juga bekerjasama dengan jaringan Reskrim, Intel, dan buser untuk melacak apabila ada anggota kepolisian yang kehilangan senjata api.
Pencarian kata Iver dipersempit di wilayah Polda Metro Jaya dan Ambon karena keterangan JP ialah di dua wilayah tersebut.
Sampai saat ini, tersangka atas aksi koboi yang terjadi Selasa (22/6/2021) dini hari masih berjumlah empat orang.
Sebelumnya seorang pemuda di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat terkena luka tembak di lengan dan ketiak karena aksi kerusuhan yang dibuat sejumlah orang.
Para pelaku termasuk JP minum-minuman keras dan membuat kegaduhan di permukiman warga.
Hal itu membuat warga geram dan mengusir para pelaku.
Tidak terima diusir, para pelaku malah mengeluarkan senjata tajam dan menembakkan senjata api ke arah warga yang mengusir mereka
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Update Aksi Koboi Tamansari, Senjata Api Pelaku Diduga Kuat Didapat dari Konflik Ambon