Antisipasi Virus Corona di DKI

Mulai Hari Ini Dibuka, Yuk Catat Cara Mendaftar Vaksinasi Massal di Portal vaksin.loket.com

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  mempersiapkan vaksinasi massal mulai 1 Juli 2021.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Bima Putra
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Cara Mendaftar Vaksinasi Massal di Portal vaksin.loket.com, Mulai Dibuka Hari Ini. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut cara mendaftar vaksinasi massal melalui vaksin.loket.com yang akan dimulai pada 1 Juli 2021.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  mempersiapkan vaksinasi massal mulai 1 Juli 2021.

Hal ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi.

"Vaksinasi yang di atas 18 tahun, serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 1 Juli 2021," ujar Nadia, Minggu (27/6/2021).

Bagi mereka yang ingin mengikuti vaksinasi massal, pendaftaran vaksinasi massal dapat dilakukan secara online ataupun offline.

"Untuk pendaftaran bisa melalui info flyer, website dinas kesehatan setempat, ataupun website https://vaksin.loket.com, atau aplikasi Peduli Lindungi, atau dengan walk in," ujar Nadia.

Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 di Jakarta Tanpa Syarat KTP Domisili, Cek Juga Tempat Vaksin Sinovac Gratis

Adapun pendaftaran secara offline bisa dilakukan dengan langsung datang ke fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) terdekat.

Pendaftaran vaksinasi umum melalui situs ini baru bisa diakses pada 1 Juli 2021.

Namun, untuk saat ini, hanya wilayah DKI Jakarta yang sudah dapat melakukan pendaftaran untuk vaksinasi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Bagaimana tata cara mendaftar vaksinasi massal melalui https://vaksin.loket.com?

Baca juga: Varian Delta Disebut Bisa Menular Meski Cuma Berpapasan, Ini Alasan Dianjurkan Pakai Masker Dobel

Baca juga: Vaksin Covid-19 Massal di GBK, Target 10 Ribu Warga Jakarta Tervaksinasi Hari Ini

Baca juga: Mau Donor Plasma Konvalesen untuk Bantu Penderita Covid-19? Cek Daftar PMI dan Syarat Bagi Pendonor

Cara daftar vaksinasi 18 tahun ke atas

Dilansir dari situs vaksin.loket.com, ada 6 langkah pendaftaran vaksinasi umum, antara lain:

- Kunjungi vaksin.loket.com

- Klik lokasi yang ingin kamu pilih untuk vaksin

- Pilih tanggal kedatangan

- Pilih jam kedatangan

- Isi data dengan lengkap

Pendaftaran selesai. E-voucher akan dikirimkan melalui e-mail dan WhatsApp.

Setelah mendaftar, bisa mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Sambut Hari Bhayangkara ke-75, Polsek Tebet Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk 220 Warga

Syarat daftar vaksinasi 18 tahun ke atas

Berikut syarat vaksinasi Covid-19 bagi yang berusia 18 tahun ke atas:

1. Wajib membawa KTP dan khusus WNI.

2. Peserta berumur 18-49 tahun wajib membawa KTP DKI Jakarta atau KTP non-DKI.

3. Wajib hadir 15 menit sebelum jadwal kedatangan yang ada di e-voucher. Untuk menghindari kerumunan, jangan datang terlalu cepat atau terlalu lambat dari jam penjadwalan.

4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area vaksinasi.

5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area puskesmas dan menerima layanan vaksinasi.

6. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care.

7. Mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.

8. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.

9. Pelayanan vaksinasi pada hari Sabtu hanya hingga pukul 12.00 WIB.

10. Pelayanan vaksinasi tidak beroperasi pada hari Minggu/hari besar.

Lokasi vaksinasi

Nadia mengatakan, program vaksinasi massal ini akan berlangsung serentak di Indonesia pada 1 Juli 2021.

Namun, vaksinasi untuk umum ini sudah lebih dulu digelar di DKI Jakarta.

Saat ini, vaksinasi umum di Jakarta hanya digelar di BBPK (Hang Jebat) Jalan Hang Jebat III Blok F-3 Gunung Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Vaksinasi umum di lokasi BBPK (Hang Jebat) ini dilayani mulai pukul 07.00 WIB-16.00 WIB, hingga 10 Juli 2021.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pertimbangan vaksinasi untuk umum dibuka secara lebih luas di berbagai daerah karena vaksin Covid-19 saat ini sudah tersedia dalam jumlah banyak, sehingga stok yang ada harus cepat dihabiskan.

Meski dibuka untuk umum, pemerintah berharap masyarakat dapat mengajak lansia agar ikut mendapatkan vaksin Covid-19.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved