CPNS Jakarta
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka hingga 21 Juli, Simak Ketentuan Protokol Kesehatan saat Ikut Seleksi
Simak selengkapnya ketentuan protokol kesehatan seleksi CASN 2021, apa saja?
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak selengkapnya ketentuan protokol kesehatan seleksi CASN 2021, apa saja?
Seleksi pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka sejak Rabu, (30/6/2021) kemarin.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2021 dibuka hingga 21 Juli mendatang.
Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding tahun lalu.
Mengingat angka positif Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah tentu tidak ingin pelaksanaan seleksi CPNS 2021 ini menjadi klaster baru.
Waktu seleksi jadi lebih panjang
Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, protokol pelaksanaan seleksi CASN 2021 sesuai dengan instruksi dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Baca juga: Seleksi Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ketentuan Unggah Foto yang Benar Agar Mudah Terbaca Sistem
Ia mengistruksikan agar seleksi CPNS 2021 tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.
"Kalau dalam kondisi normal, penerimaan ini bisa dilakukan lima sesi per hari, maka selama pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya menjadi tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa," ujar Suharmen.
Konsekuensinya, kata Suharmen, pelaksanaan seleksi CASN pada tahun ini akan menjadi lebih panjang dibanding seleksi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Dibuka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 untuk Program S1-S3, Akses puslapdik.kemdikbud.go.id
Baca juga: 5 Jabatan dengan Kualifikasi Lulusan SMA Terbanyak di Seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Segera Daftar!
"Karena tadi jumlah sesinya sudah dikurangi, dan kedua adalah potensi pendaftarnya juga luar biasa besar, maka tentu saja waktunya akan menjadi lebih panjang," kata Suharmen.
Pedoman seleksi CASN selama pandemi
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS) Mohammad Ridwan mengatakan, ada pedoman tes yang perlu diperhatikan peserta seleksi, terkait situasi tes yang digelar saat pandemi Covid-19.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021, yang meliputi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi