CPNS Jakarta
Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka hingga 21 Juli, Simak Ketentuan Protokol Kesehatan saat Ikut Seleksi
Simak selengkapnya ketentuan protokol kesehatan seleksi CASN 2021, apa saja?
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak selengkapnya ketentuan protokol kesehatan seleksi CASN 2021, apa saja?
Seleksi pendaftaran CPNS 2021 telah dibuka sejak Rabu, (30/6/2021) kemarin.
Diketahui, pendaftaran CPNS 2021 dibuka hingga 21 Juli mendatang.
Pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021 dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dibanding tahun lalu.
Mengingat angka positif Covid-19 yang terus meningkat, pemerintah tentu tidak ingin pelaksanaan seleksi CPNS 2021 ini menjadi klaster baru.
Waktu seleksi jadi lebih panjang
Deputi Bidang Sistem Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, protokol pelaksanaan seleksi CASN 2021 sesuai dengan instruksi dari Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Baca juga: Seleksi Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ketentuan Unggah Foto yang Benar Agar Mudah Terbaca Sistem
Ia mengistruksikan agar seleksi CPNS 2021 tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.
"Kalau dalam kondisi normal, penerimaan ini bisa dilakukan lima sesi per hari, maka selama pandemi ini kita akan melaksanakannya hanya menjadi tiga sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa," ujar Suharmen.
Konsekuensinya, kata Suharmen, pelaksanaan seleksi CASN pada tahun ini akan menjadi lebih panjang dibanding seleksi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Telah Dibuka, Simak Cara Unggah Dokumen di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Dibuka Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 untuk Program S1-S3, Akses puslapdik.kemdikbud.go.id
Baca juga: 5 Jabatan dengan Kualifikasi Lulusan SMA Terbanyak di Seleksi CPNS 2021 dan PPPK, Segera Daftar!
"Karena tadi jumlah sesinya sudah dikurangi, dan kedua adalah potensi pendaftarnya juga luar biasa besar, maka tentu saja waktunya akan menjadi lebih panjang," kata Suharmen.
Pedoman seleksi CASN selama pandemi
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS) Mohammad Ridwan mengatakan, ada pedoman tes yang perlu diperhatikan peserta seleksi, terkait situasi tes yang digelar saat pandemi Covid-19.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021, yang meliputi:
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis, dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis
4. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan
5. Tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain
6. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
7. Membawa alat tulis pribadi
8. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)
9. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah
10. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan

Jadwal Seleksi CPNS 2021
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
-Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah atau hasil akhir administrasi: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8-29 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH (daftar riwayat hidup): 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022.
(TribunJakarta.com/Muji)