Cerita Kriminal

Cerita Mantan Suami Gagal Move On: Sudah Modali Usaha, Ternyata Eks Istri Malah Dekati Pria Lain

Sudah dimodali usaha, mantan istri malah dekat dengan pria lain hingga membuat emosi dari eks suaminya tak tertahan.

Editor: Elga H Putra
Tribun Pontianak/Kompas.com
Ilustrasi kekerasan. Sudah dimodali usaha, mantan istri malah dekat dengan pria lain hingga membuat emosi dari eks suaminya tak tertahan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEDIRI - Sudah dimodali usaha, mantan istri malah dekat dengan pria lain.

Tak ayal, emosi dari eks suami yang masih gagal move on tak bisa tertahan hingga melakukan perbuatan yang membuatnya menyesal.

Hal itu yang dilakukan warga Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Meski sudah bercerai, Yeni Tri Wibowo sepertinya belum sepenuhnya ikhlas melihat mantan istrinya, Ima Faridah dekat dengan pria lain.

Hal itu membuat Wibowo melakukan penganiayaan kepada mantan istrinya itu hingga membuatnya kini mendekam di penjara.

Dia dibekuk aparat Polsek Plosoklaten berdasar laporan sang mantan istri.

Baca juga: Koleksi Foto Syur Mantan Sewaktu Masih Pacaran, Modus Jahat Pria Terbongkar Saat Minta Balikan

Aksi kekerasan ini berawal ketika Wibowo mendatangi rumah mantan istrinya.

Tanpa menjelaskan apa maksud kedatangannya, tersangka secara tiba-tiba marah kepada sang mantan istri yang saat itu berada di depan rumahnya.

Seketika itu juga Wibowo menggeret korban ke warung dekat rumah itu.

Usai menggeret dan melakukan kekerasan, tersangka merebut tas korban yang sedang dibawa hingga terjadilah proses tarik menarik antara korban dan tersangka.

Baca juga: Lihat Mantan Punya Pacar Baru, Buruh Harian Geram Lalu Sebarkan Video Vulgar Anak Polisi

Baca juga: Pisau Patah di Dada buat Wanita Meringis Ditusuk Mantan Suami, Istri Siri Pelaku Tak Kalah Histeris

Baca juga: Petaka Wanita Habis Suguhi Kopi ke Mantan Suami, Tak Lama Kemudian Ditemukan Terbakar di Dapur

Karena menang tenaga, tersangka berhasil mengambil tas milik korban dan mengambil ponsel yang ada di dalamnya.

Namun rupanya pelaku justru membanting dan merusak ponsel korban.

Setelah puas melampiaskan kemarahannya, tersangka kemudian pergi meninggalkan korban.

Pengakuan Mantan Suami

Saat diwawancarai di Mapolsek Plosoklaten, tersangka Wibowo menyampaikan bahwa ia cemburu dengan korban yang punya pasangan baru.

Wibowo menyampaikan bahwa ia diketahui sudah resmi bercerai dengan istrinya satu tahun lalu.

Kendati bercerai Wibowo masih mempunyai rasa kasihan dengan mantan istrinya dan masih punya tiga anak kecil hasil pernikahannya.

Wibowo gagal move on dan masih merawat kenangan manis bersama mantan istrinya.

Selain itu istrinya datang ke Wibowo, sempat meminta bantuan untuk diberikan modal agar tetap punya penghasilan.

Wibowo kemudian menuruti kemauan mantan istrinya dengan membuatkan toko dan perlengkapannya.

Wibowo atau tersangka meminta korban untuk membantu merawat anaknya hasil pernikahannya dengan korban sebelum bercerai.

Tersangka Yeni Tri Wibowo tersangka penganiayaan kepada mantan istrinya saat digiring ke Mapolsek Plosklaten Kamis (1/7/2021).
Tersangka Yeni Tri Wibowo tersangka penganiayaan kepada mantan istrinya saat digiring ke Mapolsek Plosklaten Kamis (1/7/2021). (SURYAMALANG.COM/Farid Mukarrom)

Namun setelah dibuatkan toko dan modal, mantan istrinya malah mencampakkannya.

"Tetapi dia malah pergi, anak saya gak dirawat padahal saat itu anak saya sakit," ujarnya Kamis (1/7/2021).

Korban diduga pergi dan mencampakkan anak tersangka karena sedang dekat dengan seseorang.

Hal ini kemudian yang membuat amarah dari Wibowo memuncak dan menganiaya korban.

Kasi Humas Polsek Plosoklaten Bripka Mayanto Fajar mengatakan setelah mendapat laporan dari korban pihaknya segera melakukan proses penyelidikan.

"Kemudian kami amankan tersangka di rumahnya selang beberapa hari korban melaporkan kejadian ini ke Polsek," ujarnya.

Masih kata Bripka Mayanto Fajar, bahwa motif pelaku melalukan aksi penganiayaan kepada korban ini karena cemburu.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Pasal 406 ayat 1 dengan ancaman hukuman mencapai 1 tahun penjara," kata dia.

Kasus Serupa

Panas alias cemburu melihat mantan istri sudah punya kekasih baru, pria berinisial WF melampiaskan kekesalannya ke anak kandung.

WH menyiksa anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun hingga videonya viral di media sosial.

Sebelumnya, WH, pria asal Tangerang Selatan ini viral lantaran menyiksa putri kandungnya.

Aksi penyiksaan tersebut terjadi di kediaman WF di Jalan Pondok Jagung Timur nomor 26.

Dalam video yang diunggah sejumlah akun Twitter, Facebook, dan Instagram ini memperlihatkan aksi kejam WH kepada anak kandungnya.

Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan (takasuu via kompas)

Video tersebut viral pada Kamis (20/5/2021) dan menuai reaksi tajam warganet.

"Suruh ngurus anak beginian, ta*, bangs**," kata WH dalam video tersebut.

Kata-kata kasar terlontar dari mulut pria pengangguran itu sambil menjambak dan memukuli anak perempuannya.

Di dalam video, korban terlihat tak meneteskan air mata.

Namun, bocah malang itu diam tak berdaya sampai terkapar dipukul ayahnya.

Ternyata, motif pria berusia 35 tahun tersebut adalah cemburuan kepada mantan istrinya.

Pasalnya, mantan istri WH sudah menjalin asmara dengan pacar barunya.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan, video penyiksaan anak tersebut direkam pada Rabu (19/5/2021).

Video itu ditunjukkan kepada mantan istrinya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.

"Yang videokan tersangka sendiri, divideokan kemarin, kemudian baru dikirimkan ke ibunya," kata Iman saat konferensi pers kasus penganiayaan anak tersebut di Mapolres Tangsel.

WH ingin cari perhatian (caper) dengan sang mantan yang diketahuinya baru memiliki kekasih baru di negeri jiran.

"Motifnya berdasarkan hasil pemeriksaan adanya kecemburuan sehingga melampiaskan kepada anak tersebut," jelas Iman.

Baca juga: Penyamaran Selama 6 Tahun Terbongkar, Begini Akhir Pelarian Pria Pembunuh Mantan Istri

Baca juga: Belum Move On Meski Sudah Bercerai, Pria Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Suami Baru Mantan Istri

Sang istri yang geram melihat anaknya disiksa seperti dalam video, memviralkan ke media sosial, sampai akhirnya memantik aparat untuk bergerak menangkap WH.

WH berhasil diamankan petugas kepolisian malam hari setelah video tersebut viral.

Sekira pukul 21.00 WIB, aparat sudah berkumpul di depan indekos tempat tinggal WH.

Pukul 21.30 WIB, WH kembali ke indekos dan langsung diringkus aparat yang sudah menunggu. 

Leher WH dipiting aparat sambil dibawa masuk ke dalam mobil. 

Baca juga: Pria Ini Tega Rudapaksa Anak Perempuan dari Istri Ketiganya, Korban Sampai Hamil dan Melahirkan

Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Lutfi Hayata yang berada di lokasi meminta agar WH tidak dipukuli warga sekitar yang juga sudah memendam amarah.

"Jangan dipukulin, jangan ada yang dipukulin,, sudah, sudah," teriak Lutfi.

Secepat kilat, mobil aparat langsung melaju membawa WH ke Mapolres Tangsel.

Setelah peringkusan itu, Lutfi enggan memberi banyak komentar.

"Alhamdulillah sudah kita amankan," kata Lutfi sambil berjalan meninggalkan tempat kejadian perkara.

Sebagian artikel ini disarikan dari SuryaMalang.com dengan judul Gagal Move On, Pria Kediri Lakukan Aksi Brutal kepada Mantan Istri, Cemburu Mengantarnya Masuk Bui

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved