Petaka Wanita Habis Suguhi Kopi ke Mantan Suami, Tak Lama Kemudian Ditemukan Terbakar di Dapur

Seorang wanita berinisial LI (53) terbakar di dapurnya tak lama setelah suguhi mantan suami, JD (58) segelas kopi, Selasa (6/4/2021).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunBogor/ Naufal Fauzy
Seorang wanita berinisial LI (53) di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor tewas dibakar mantan suaminya, JD (58). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita berinisial LI (53) terbakar di dapurnya tak lama setelah suguhi mantan suami, JD (58) segelas kopi, Selasa (6/4/2021).

Saat itu, JD datang bertamu ke kediaman LI pada pagi hari sekira pukul 05:30 WIB.

Semenjak berpisah 6 bulan lalu, LI tinggal di rumah kakaknya di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

JD datang ke rumah tersebut dan sempat disuguhi kopi oleh mantan istrinya.

"Sebelum kejadian, duduk dulu di sini (teras), dia disuguhi kopi," kata salah satu kakak korban, Maryani, kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Janda Ini Minta Dicarikan Pria Karena Tak Tahan, Sang Ibu Jadi Aji Mumpung Buka Prostitusi di Rumah

Entah apa yang dibicarakan keduanya, tak lama kemudian tetangga dan keluarga dikejutkan dengan LI dan JD terbakar.

Keduanya terbakar tepatnya di dapur rumah tersebut.

Mereka lalu dibawa ke rumah sakit, tapi nahas LI tak bisa tertolong. Sementara JD sampai kini masih menjalani perawatan.

Dugaan sementara, JD menjadi dalang terbakarnya sang mantan istri.

Baca juga: Bocah Kelas 5 SD Nyaris Jadi PSK, Wagub DKI Akui Tak Mudah Berantas Prostitusi: Butuh Proses

Diceritakan salah satu keponakan LI, Ita (30), JD sempat berusaha memeluk mantan istrinya tersebut saat terbakar.

Alhasil, tubuh JD jadi ikut terbakar.

"Dia meluk, cuman gak ngerti juga, dia narik-narik kaki korban, ibu saya narik tangan korban," kata Ita, Kamis (8/4/2021).

Ita menjelaskan memang ada permasalahan antara LI dan JD hingga memutuskan berpisah.

Follow juga:

LI memilih pisan, tapi JD yang merupakan mantan sopir truk ini tak terima dengan keputusan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved