Mengintip Operasional Mal di Jakarta Saat PPKM Darurat, Hanya Beroperasi 15% Saja
Pusat perbelanjaan sepi sesuai dengan pengaturan PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, TEBET - Pusat belanja atau Mal di Jakarta tutup mulai hari ini, Sabtu (3/7/2021).
Ketentuan ini sesuai dengan pengaturan PPKM Darurat yang diterapkan oleh pemerintah hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
Namun, tidak semua tenant yang ada di mal tutup dari kunjungan publik.
Di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, beberapa tenant diantaranya tetap melayani pengunjung. Khususnya yang berada pada sektor esensial dan kritikal.
Baca juga: Siap-siap, KTP Pelanggar Berat PPKM Darurat di Kota Tangerang Bakal Disita
Promotion Manager Kota Kasablanka Agung Gunawan mengatakan, sedikitnya masih ada sekitar 15 persen dari total keseluruhan tenant, tetap dibuka saat PPKM Darurat.
Meliputi supermarket, pharmacy atau toko obat-obatan, ATM Center, juga bagian F&B yang tetap buka dengan melayani pelayanan pesan antar atau take away saja.
"Operasional Kota Kasablanka dalam mengikuti peraturan PPKM darurat, tutup sementara," kata Agung ditemui TribunJakarta.com, Sabtu (3/7/2021).
"Tapi semua tenant di sini tidak sepenuhnya tutup, dimana ada beberapa sektor industri esensial yang tetap buka. Dari total keseluruhan tenant kami, yang beroperasi hanya sekitar 15 persen saja," lanjutnya.

Terlihat, aktivitas perbelanjaan di Mal Kota Kasablanka yang sepi dan tidak seperti biasanya.
Menurut pantauan TribunJakarta.com, sejumlah tenant di dalam mal tersebut tutup saat penerapan PPKM Darurat tanggal 3 Juli ini.
Baca juga: Terminal Terpadu Pulogebang Masih Lakukan Sosialisasi Terkait Kartu Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan
Hanya saja, untuk supermarket, toko obat-obatan, ATM Center, tetap dibuka dan melayani pengunjung.
Sebagian sektor tersebut, berada pada lantai LG dan Ground.
Sisanya, hanya terlihat sepi dan gelap.
Sementara untuk tenant yang menjual makanan dan minuman, tidak diperbolehkan makan ditempat.
Sejumlah meja di beberapa tenant makanan pun terlihat disingkirkan dan diganti dengan kursi bagi pelanggan yang menunggu pesanan tiba.
Baca juga: Daftar 10 Intansi Paling Banyak Dilamar di Pendaftaran CPNS 2021, Kemenkumham Diposisi Kedua!