CPNS Jakarta
Minat Daftar Seleksi CPNS 2021? Cek Dulu Gaji PNS Lulusan S1 dan Tunjangan Kinerja
Daftar gaji PNS di bawah ini bisa menjadi pertimbangan kamu untuk memutuskan ikut seleksi CPNS 2021.
IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
c. Golongan III (Lulusan S1 - S3)
IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Baca juga: 570 Instansi Ini Buka CPNS 2021, Simak Berkas yang Harus Disiapkan, Jangan Sampai Keliru!
d. Golongan IV (Eselon I-IV)
IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Dibuka, Ini Instansi yang Banyak Formasi Lulusan SMA/SMK
Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin yang diatur di Perpres No 37 Tahun 2015.
Tunjangan PNS di DJP terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.
Tunjangan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan tertinggi di DJP, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.