Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Kapolres Tangerang Blusukan ke Pasar Sidak PPKM Darurat, Pedagang Melanggar Langsung Disegel

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyambangi satu persatu lapak yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat melakukan sidak di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon menegakkan peraturan PPKM Darurat sekaligus menyemprotkan cairan disinfektan, Sabtu (3/7/2021) malam. 

Begitu sampai, semua pedagang mendadak kelabakan melihat rombongan petugas. Ada yang langsung menutup lapaknya ada pula yang bergeming.

"Bapak ibu, ini sudah hampir setengah sepuluh malam, tolong sekali ini sudah sangat melewati batas PPKM Darurat dan menimbulkan kerumunan," ujar Deonijiu.

Bahkan, ada sebuah lapak mainan anak-anak seperti wahana pasar malam yang langsung disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Selain kelewat malam, jenis usaha itu memang tidak diperbolehkan sama sekali saat PPKM Darurat.

"Ada beberapa yang kami segel karena pertama melawan dan usahanya tidak memenuhi kriteria yang disebutkan di PPKM Darurat," terang Kapolres.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Bekasi Dimulai Besok

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Warga Tidak Memaksa Terobos Pos Penyekatan PPKM Darurat

Baca juga: Anies Baswedan Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di GBK

Karena sangat berkerumun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pun menyemprotkan cairan disinfektan di pinggiran Kali Sipon, Tangerang.

Patroli pun berakhir sampai pukul 01.00 dini hari sampai benar-benar tidak ada lapak yang buka.

Deonijiu meyakinkan kalau patroli akan dilaksanakan berkala untuk mencegah kerumunan.

"Seluruh jajaran polsek akan menyisir seluruh Kota Tangerang. Jangan sampai ada yang melanggat untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Patroli pada pagi hari sebelumnya pun telah dilakukan.

Sedang asyik santap makanannya, pelanggan makanan di kawasan Pasar Lama Tangerang kocar-kacir saat dihampiri petugas.

Bukan tanpa alasan, ternyata petugas gabungan kala itu sedang melaksanakan patroli penegakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang.

PPKM Darurat sendiri akan dilaksanakan mulai hari ini selama 18 hari sampai 20 Juli 2021.

Pada hari pertama pelaksanaannya, terpantau masih banyak pelanggar.

Seperti pedagang yang menyediakan jasa makan di tempat yang mana, saat PPKM Darurat wajib membawa pulang makanan atau take away.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved