Antisipasi Virus Corona di DKI
Satgas Covid-19 Imbau Warga Tidak Memaksa Terobos Pos Penyekatan PPKM Darurat
Satgas Covid-19 Jakarta Timur memperingatkan warga tidak mencoba menerobos pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Satgas Covid-19 Jakarta Timur memperingatkan warga tidak mencoba menerobos pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolsek Pasar Rebo Kompol M Marbun mengatakan pos penyekatan guna membatasi mobilitas warga di bakal dijaga 24 jam oleh personel TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Damkar.
"Ada beberapa warga yang tahu aturan PPKM Darurat tapi tetap mencoba masuk. Mungkin mengira kalau pos tidak dijaga, padahal dijaga 24 jam," kata Marbun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2021).
Di Kecamatan Pasar Rebo penyekatan dilakukan di Jalan Raya Bogor, tepatnya depan PT Panasonic yang merupakan perbatasan antara wilayah Jakarta Timur dengan Kota Depok.
Sejak tanggal 3-20 Juli 2021 lalu petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh warga yang hendak masuk Jakarta, satu per satu pengendara ditanya keperluannya.
"Kalau keperluannya tidak mendesak langsung kita minta putar balik. Untuk personel kita bagi tiga shift jaga, kita juga ada perbantuan dari personel Brimob Polda Metro Jaya," ujarnya.
Marbun menuturkan pada Minggu (4/7/2021) pagi hingga pukul 09.20 WIB tercatat sudah sekitar 90 pengendara mobil dan ratusan pengendara sepeda motor diputar balik ke Depok.
Meski jumlah kendaraan yang diputar balik menurun bila dibanding pada Sabtu (3/7/2021) atau hari pertama PPKM Darurat, namun jumlah pengguna jalan yang diputar balik terbilang banyak.
"Pengguna jalan yang diperbolehkan melintas itu yang memiliki keperluan dan kerja saja. Seperti security, tenaga kesehatan, lalu pengemudi ojek online, dan angkutan umum itu diperbolehkan melintas," tuturnya.
Sebagai informasi di Jakarta Timur terdapat tiga pos penyekatan selama PPKM Darurat berlaku, yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Pasar Rebo perbatasan dengan Kota Depok.
Jalan Raya Cakung Cilincing, Kecamatan Cakung, dan Jalan Kalimalang di kawasan Lampiri, Kecamatan Duren Sawit, kedua lokasi merupakan perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.
Baca juga: Anies Baswedan Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di GBK
Baca juga: Pemotor Adu Mulut dengan Petugas di Pos Penyekatan, Pengendara: Kenapa Saya Disuruh Putar Balik?
Baca juga: Kantor Wali Kota Jaksel Disiapkan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Siap Tampung 250 Orang
Pemotor adu mulut dengan petugas
Insiden adu mulut antara petugas dengan pengguna jalan terjadi di pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pengendara sepeda motor dari arah Depok yang terjaring di pos penyekatan Jalan Raya Bogor depan PT Panasonic sempat menolak saat diminta petugas berputar arah karena adanya pembatasan.