Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Kapolres Tangerang Blusukan ke Pasar Sidak PPKM Darurat, Pedagang Melanggar Langsung Disegel

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyambangi satu persatu lapak yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima saat melakukan sidak di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon menegakkan peraturan PPKM Darurat sekaligus menyemprotkan cairan disinfektan, Sabtu (3/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Masih banyak pelanggar saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang pada hari pertama pelaksanaannya.

Seperti diketahui, PPKM Darurat dilaksanakan di 48 kota/kabupaten zona merah Covid-19 sejak 3 sampai 20 Juli 2021.

Satu diantara beberapa peraturannya adalah semua pelaku usaha selain keperluan medis harus tutup sampai pukul 20.00 WIB.

Adapun, pelaku usaha makanan dan minuman masih tetap boleh beroperasi sebelum pukul 20.00 WIB tapi tidak menerima makan di tempat.

Keputusan itu disinyalir untuk meredam kasus Covid-19 yang semakin menggila belakangan ini.

Untuk mengecek kepatuhan masyarakat, jajaran Polres Metro Tangerang Kota berpatroli malam ke wilayah-wilayah yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti Pasar Lama Tangerang, Kali Sipon, Puri Beta dan banyak lagi.

Dari pantauan di lokasi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menyambangi satu persatu lapak yang masih buka di atas pukul 20.00 WIB.

"Bu tolong kerja samanya ya, ini PPKM Darurat wajib tutup pukul 20.00 WIB. Semua juga wajib tutup kecuali apotek ya," kata Deonijiu disebuah lapak bunga di Pasar Lama Tangerang, Sabtu (3/7/2021) malam.

Tak hanya toko bunga, semua pedagang kaki lima di Pasar Lama Tangerang pun diminta untuk tutup.

Mendadak keadaan Pasar Lama pun jadi panik karena banyak pedagang yang belum tutup dan ramai-ramai saat disambangi petugas.

"Ini kenapa belum tutup? Kenapa masih layani pembeli makan di tempat? Kan sudah ada aturannya di PPKM Darurat kalau dilarang dine in. Tutup semua," tegas Deonijiu kepada pedagang yang saat itu sedang masak.

Dari ujung ke ujung, Kapolres menyisir semua pedagang yang bandel di Pasar Lama Tangerang.

Begitu sudah tutup semua, Deonijiu langsung bergegas ke Cipondoh untuk menertibkan pedagang kaki lima yang kerap kali bertengger di pinggiran Kali Sipon.

Begitu sampai, semua pedagang mendadak kelabakan melihat rombongan petugas. Ada yang langsung menutup lapaknya ada pula yang bergeming.

"Bapak ibu, ini sudah hampir setengah sepuluh malam, tolong sekali ini sudah sangat melewati batas PPKM Darurat dan menimbulkan kerumunan," ujar Deonijiu.

Bahkan, ada sebuah lapak mainan anak-anak seperti wahana pasar malam yang langsung disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Selain kelewat malam, jenis usaha itu memang tidak diperbolehkan sama sekali saat PPKM Darurat.

"Ada beberapa yang kami segel karena pertama melawan dan usahanya tidak memenuhi kriteria yang disebutkan di PPKM Darurat," terang Kapolres.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SD dan SMP Kota Bekasi Dimulai Besok

Baca juga: Satgas Covid-19 Imbau Warga Tidak Memaksa Terobos Pos Penyekatan PPKM Darurat

Baca juga: Anies Baswedan Tinjau Vaksinasi Covid-19 Massal di GBK

Karena sangat berkerumun, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang pun menyemprotkan cairan disinfektan di pinggiran Kali Sipon, Tangerang.

Patroli pun berakhir sampai pukul 01.00 dini hari sampai benar-benar tidak ada lapak yang buka.

Deonijiu meyakinkan kalau patroli akan dilaksanakan berkala untuk mencegah kerumunan.

"Seluruh jajaran polsek akan menyisir seluruh Kota Tangerang. Jangan sampai ada yang melanggat untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Patroli pada pagi hari sebelumnya pun telah dilakukan.

Sedang asyik santap makanannya, pelanggan makanan di kawasan Pasar Lama Tangerang kocar-kacir saat dihampiri petugas.

Bukan tanpa alasan, ternyata petugas gabungan kala itu sedang melaksanakan patroli penegakan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang.

PPKM Darurat sendiri akan dilaksanakan mulai hari ini selama 18 hari sampai 20 Juli 2021.

Pada hari pertama pelaksanaannya, terpantau masih banyak pelanggar.

Seperti pedagang yang menyediakan jasa makan di tempat yang mana, saat PPKM Darurat wajib membawa pulang makanan atau take away.

Sontak, pelanggan tidak sempat menghabiskan makanannya dan langsung kocar-kacir saat petugas mendekat.

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang terjun langsung ke lokasi langsung menyambangi pemilik rumah makan.

"Di hari pertama PPKM Darurat, kita patroli di wilayah Kota Tangerang. Kami tidak melarang untuk berdagang atau berjualan tapi selama PPKM darurat, tidak boleh makan di tempat harus dibungkus dan dibawa pulang," kata Arief, Sabtu (3/7/2021).

Menurut dia, selain melakukan patroli menjaring pelanggar PPKM Darurat, pihaknya juga menyemprotkan disinfektan ke jalan protokol.

"Serta penyemprotan disinfektan di jalan - jalan protokol dan di 13 kecamatan seKota Tangerang," kata Arief.

"Jumlah personel yang diterjunkan 95 orang dan armada sebanyak 25 unit," tambahnya.

Dalam patroli bersama tersebut, Wali Kota bersama rombongan juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah tempat makan.

Lebih lanjut Wali Kota menyampaikan pihaknya bersama unsur TNI Polri akan meningkatkan pengawasan di wilayah Kota Tangerang selama masa PPKM darurat berjalan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved