Idul Adha 2021

Menuju Idul Adha 2021: Catat Panduan dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban, Disertai Bacaan Doanya

Simak panduan penyembelihan hewan kurban dalam Hari Raya Idul Adha, beserta bacaan doanya.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Ilustrasi hewan kurban di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bukan cuma menunaikan ibadah haji, melaksanakan penyembelihan hewan kurban merupakan ibadah yang bernilai tinggi di Bulan Dzulhijjah.

Hukum berkurban adalah sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat muslim.

Adapun pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Sapi kurban banyak dijual jelang Hari Raya Idul Adha
Sapi kurban banyak dijual jelang Hari Raya Idul Adha (TribunJakarta/Elga Hikari Putra)

Dalam buku Himpunan Putusan Tarjih tentang Tuntunan Idan dan Kurban yang disusun Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dijelaskan pada hari tasyriq adalah dapat digunakan untuk penyembelihan hewan kurban.

Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad).

Hari Tasyriq merupakan hari yang dilarang untuk berpuasa, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

Umat Islam dapat menggunakan waktu tersebut untuk melaksanakan penyembelihan hewan kurban.

Baca juga: Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Cara Pilih Hewan Kurban Terbaik untuk Idul Adha, Jangan Salah Pilih!

Siapa yang Menyembelih?

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul kurbanatau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun demikian, apabila shahibul kurbantidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2021, Yuk Catat Cara Membuat Rendang Daging Susu Kedelai

Baca juga: Tata Cara dan Niat Salat Idul Adha 1442 H/2021 Dilengkapi Panduan untuk Imam dan Makmum

Ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah yang ketika berkurban.

Hal ini berdasar hasit Ali bin Abi Thalib ra. di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat kurbanRasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra. untuk disembelih.

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Adapun cara penyembelihan hewan kurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

Ustaz Muhammad Syukron Maksum dalam bukunya Panduan Lengkap Ibadah Muslimah menerangkan tata cara penyembelihan hewan kurbanyakni:

  • Menggunakan alat penyembelihan yang tajam

Diriwayatkan dari Syaddad ibn Aus ra. dari Rasulullah saw. beliau bersabda: Ada dua hal yang senantiasa aku jaga yang berasal dari Rasulullah saw.

Rasulullah bersabda: “Allah memerintahkan untuk berbuat kebaikan kepada segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, maka baguskanlah cara dan keadaan dalam membunuh, dan apabila kamu menyembelih, maka baguskanlah penyembelihannya, dan hendaklah menajamkan pisaunya, dan menenangkan hewan sembelihannya” (HR Muslim).

  • Mengahadapkan ke Kiblat

Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat.

Posisi kepala hewan yang akan disembelih boleh di sebelah
utara dan boleh di sebelah selatan.

Kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus tenggorokan dan dua urat nadi yang ada di leher.

  • Membaca Doa

Ketika akan disembelih disyariatkan membaca "Bismillahi wallaahu akbar" ketika menyembelih.

Untuk bacaan Bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya sunah.

Adapun bacaan takbir -Allahu Akbar- pra ulama sepakat kalau hukum membaca takbir ketika menyembelih ini adalah sunah dan bukan wajib.

Kemudian diikuti bacaan:

Hâdzihî minka wa laka, 'anni atau 'an fulan (disebutkan nama shahibul qurban).

Atau berdoa agar Allah menerima qurbannya dengan doa "Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shahibul qurban).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved