Misteri Temuan Jasad Pasutri di Rumah, Oding Akhiri Hidup Tenggak Racun Setelah Aniaya Istrinya

Misteri temuan jasad pasangan suami istri di dalam rumahnya di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak. Berawal cekcok masalah rumah dijual.

Tribunjabar.id/Sidqi Al Ghifari
Proses evakuasi suami istri warga kampung Cinunuk Tengah, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, yang meninggal. Misteri temuan jasad pasangan suami istri di dalam rumahnya di Garut, Jawa Barat akhirnya terkuak. 

Sarifah pun sempat berpesan sesuatu kepada anaknya sebelum menghebuskan napas terakhir.

Dalam kondisi kritis, Sarifah meminta Juniarti menjaga adiknya baik-baik.

”Saya tidak kuat lagi anakku, kamu dan adikmu hidup saja dengan bapakmu,” pesan sang ibu.

Setelah itu, korban dibawah ke Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Ngali oleh keluarganya untuk dilakukan tindakan medis.

Namun pihak PKM Ngali tidak bisa melakukan tindakan medis karena korban mengalami luka cukup parah.

Korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima untuk dilakukan tindakan medis.

”Karena luka yang dialami korban cukup serius, walau sempat mendapatkan penangana medis, sayang nyawanya tidak bisa tertolong,” katanya.

Baca juga: Bertengkar di Depan Anak, Ini Detik-detik Suami Bunuh Istri Sedang Hamil Lalu Dikubur di Septic Tank

Korban menghembuskan napas terahir di RSUD Bima sekitar pukul 13.00 Wita.

Mendapat informasi tersebut, Tim Puma Polres Bima bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis itu.

Pelaku yang juga suami korban diciduk polisi saat bersembunyi ke Desa Renda, Kamis (24/6/2021), pukul 14.00 Wita.

Selanjutnya pelaku digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Kronologi

Seorang suami berinisial JN (37), warga RT 18 Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega menganiaya istrinya sampai tewas.

Insiden tersebut terjadi saat JN dan istrinya Sarifah cekcok di rumah mereka, di RT 18 Desa Ncera, Rabu (23/4/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.

Atas perbuatannya, JN kemudian ditangkap polisi dan kini mendekam di penjara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved