Antisipasi Virus Corona di DKI

Viral Video WNA Berdatangan ke Bandara Soetta, Angkasa Pura II: Itu Hoaks

PT Angkasa Pura II mengklarifikasi beredarnya video yang dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Ilustrasi Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II mengklarifikasi beredarnya video yang dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II mengklarifikasi beredarnya video yang dinarasikan sebagai kedatangan WNA melalui Bandara Soekarno-Hatta di tengah PPKM Darurat Jawa-Bali.

SM Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta PT. Angkasa Pura II, M. Holik Muwardi menyatakan, video yang beredar tersebut merupakan informasi bohong alias hoaks.

"Secara tegas dipastikan pembingkaian (framing) menggunakan video dan ditulis tanggal peristiwa 3 Juli 2021 sebagaimana tertera di video tersebut adalah tidak benar atau hoax," kata Holik dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

PT Angkasa Pura II memastikan bahwa narasi dalam video tersebut hanyalah framing yang dibuat agar seakan peristiwanya terjadi pada 3 Juli 2021.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Masih Ada 1.001 Alasan Warga Tetap Melakukan Mobilitas

Padahal, sambung Holik, pada 3 Juli 2021 atau saat berlakunya PPKM Darurat Jawa-Bali, tidak ada kelompok WNA yang berdatangan ke Bandara Soekarno-Hatta seperti yang dinarasikan di video tersebut.

"Video tersebut juga direkam di Terminal 2 yang hanya melayani penerbangan domestik," sambung Holik.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Minta Warga di Rumah Saja: Cobalah Anda Merenung Sejenak

PT Angkasa Pura II pun meminta kepada seluruh pihak agar mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali dan tidak memproduksi konten-konten hoaks seperti halnya video yang sengaja diedarkan tersebut.

Holik juga menyatakan bahwa PT Angkasa Pura II bersama seluruh stakeholder berkomitmen menjalankan ketentuan di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14/2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 45/2021 yang berlaku di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca juga: Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Bisa Vaksinasi Covid-19 Gratis Sebelum Terbang, Cek Jadwalnya

Sebelumnya, video berdurasi 32 detik berisi hoaks itu beredar di media sosial pada Minggu (4/6/2021).

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa kedatangan WNA terjadi pada 3 Juli 2021 kemarin atau hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved