Antisipasi Virus Corona di Tangerang
32 Pelanggar PPKM Darurat di Tangerang Digiring ke Polres, Beberapa Melawan Ogah Lapaknya Ditutup
Ada 32 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang yang terciduk polisi.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ada 32 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang yang terciduk polisi.
Puluhan pelanggar tersebut terjaring patroli pada Minggu (4/7/2021) tengah malam dibeberapa wilayah di Kota Tangerang.
Dari pantauan langsung di lokasi, ada beberapa diantaranya yang sempat melakukan perlawanan sampai membentak polisi.
"Loh saya ini kapolres loh, bapak berani melawan aturan yang sudah dibuat?" bentak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Cipondoh.
Akhirnya seorang pedagang jaket kulit tersebut pun langsung digiring Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Sama halnya dengan seorang pedagang pecel lele yang tidak jauh dari tempat pertama.
Dirinya dibawa paksa ke mobil untuk didata di Polres karena melawan petugas saat disuruh menutup lapaknya.
Terlebih, pedagang pecel lele itu tidak menggunakan masker saat melayani pelanggannya.
Sementara, beda tim dengan Kapolres, Tim Elang Cisadane menyisir kawasan Puri Beta, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Di sana, Tim Elang Cisadane menciduk puluhan pelanggar PPKM Darurat.
Baca juga: PPKM Darurat, Kemacetan Mengular di Titik Penyekatan Simpang Terminal Pondok Cabe Pamulang
Baca juga: Kemacetan Panjang di Jalan Lenteng Agung Pagi Ini, Ketika Rantis Aparat Berbalas Klakson Pengendara
Baca juga: PPKM Darurat, Macet Panjang Akses Menuju Jakarta di Hari Pertama Warga Jabodetabek Masuk Kerja
Mereka ketahuan masih melakukan kumpul-kumpul disebuah kedai kopi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Adapun yang berhasil diamankan sebanyak 32 orang dengan perincian tiga orang sebagai pengelola dan pekerja kafe," terang Deonijiu.
"Lemudian 29 orang sebagai pengunjung yang sedang menikmati makanan dan minuman yang disajikan oleh kafe," sambungnya.
Ke-32 orang tersebut pun langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan swab antigen dan didata.
Untungnya, tidak ada satu pun diantara mereka yang dinyatakan positif Covid-19.
"Untuk pengelola kafe dimintai keterangan dan sanksi administrasi. Sementara tidak boleh beroperasi," tutur Deonojiu.