Antisipasi Virus Corona di Tangerang

Bandel Tetap Buka Sampai Malam, 2 Pasar di Tangerang Ditutup 2 Pekan Selama PPKM Darurat

Dua pasar di Kota Tangerang disegel alias ditutup paksa selama dua pekan saat PPKM Darurat. Penutupan akan dilaksanakan sampai 20 Juli 2021

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Polres Metro Tangerang Kota, dan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan sidak PPKM Darurat di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon pada Sabtu (3/7/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua pasar di Kota Tangerang disegel alias ditutup paksa selama dua pekan saat PPKM Darurat.

Penutupan akan dilaksanakan sampai 20 Juli 2021 atau sampai PPKM Darurat berakhir.

TONTON JUGA

Dua pasar yang ditutup adalah Kawasan Kuliner Pasar Lama, Kecamatan Tangerang, dan Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh.

Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin menjelaskan, dua pasar tersebut terpaksa ditutup selama dua pekan karena bandel.

Diketahui, dua kali dilakukan sidak pada Sabtu (3/7/2021) dan Minggu (4/7/2021) dua pasar tersebut terciduk masih beroperasi dan menimbulkan kerumunan.

Polres Metro Tangerang Kota, dan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan sidak PPKM Darurat di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon pada Sabtu (3/7/2021) malam.
Polres Metro Tangerang Kota, dan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan sidak PPKM Darurat di Pasar Lama Tangerang dan Kali Sipon pada Sabtu (3/7/2021) malam. (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Karena kami melihat, tidak ada niatan dari para pedagang untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Dikasi waktu sampai jam 20.00 WIB, tapi tetap buka sampai malam," jelas Sachrudin, Senin (5/7/2021).

"Oleh karenanya, pak kapolre langsung menegaskan kepada para pedagang agar mulai besok sampe tanggal 20 (Juli) ditutup sementara," sambung dia lagi.

Baca juga: Tingkat Kematian Tinggi, Lahan Makam Khusus Jenazah Covid-19 di Kota Tangerang Diperluas

Bahkan, banyak pedagang dari dua pasar itu masih menerima pelanggan yang makan di tempat.

Padahal, menurut PPKM darurat, pedagang hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan tidak diizinkan untuk menerima pengunjung yang makan di tempat.

"Para pedagang pakaian, juga kami tutup sampe tanggal 20 Juli. Karena ini bukan merupakan yang vital," tambah Sachrudin.

TONTON JUGA

Alasan penutupan lain, yaitu guna mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Tangerang.

Pasalnya, menurut Sachrudin, pengunjung di kedua pasar itu juga terlampau banyak hingga menyebabkan kerumunan warga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved