Antisipasi Virus Corona di Tangerang
Ratusan Kendaraan Diputar Balik di Tangerang, Polisi Tak Kasih Lewat: Masyarakat Kita Belum Patuh
Ratusan pengendara diputarbalikan petugas saat mencoba menerobos titik penyekatan di Kota Tangerang saat hari ketiga PPKM Darurat.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Ratusan pengendara diputar balik petugas saat mencoba menerobos titik penyekatan di Kota Tangerang saat hari ketiga PPKM Darurat.
Titik mereka diputarbalikan adalah pada posko penyekatan di Jalan Daan Mogot yang menghubungkan Kota Tangerang dengan Jakarta Barat.
TONTON JUGA
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Jamal Alam menjelaskan, ratusan kendaraan yang diputarbalikan tersebut tidak termasuk dalam golongan esensial.
"Sore tadi saja udah ada hampir 415 kendaraan yang disuruh putar balik karena masuk golongan non-esensial," jelas Jamal saat dihubungi, Senin (5/7/2021).
Menurutnya, volume kendaraan saat PPKM Darurat masih sama seperti sebelum pelaksanaannya.

"Kalau kita lihat di lapangan volume tingkat kendaraan masih cukup tinggi, hampur sama dengan rata rata sebelum PPKM Darurat ini," ujar dia.
"Berarti sebagian masyarakat kita masih belum patuh," tambah Jamal.
Baca juga: Bandel Tetap Buka Sampai Malam, 2 Pasar di Tangerang Ditutup 2 Pekan Selama PPKM Darurat
Menurutnya, warga yang memaksa melewati penyekatan jumlahnya banyak.
Mereka memiliki alasan yang membuat petugas kesulitan di lapangan.
"Itu yang menjadi kesulitan kita dilapangan karena 1001 alasan ada yang alasannya pegawai apotek, rumah sakit, padahal itungannya keterangan yang dibuat buat jadi kita harus membuktikan dengan identitas," papar Jamal.
TONTON JUGA
Jamal menyebut, pihaknya meminta agar masyarakat patuh dan taat kepada aturan pemerintah.
"Sebaiknya berdiam diri di rumah sama sama menjaga keselamatan dan keamanan karena pembatasan ini adalah upaya kita mencegah adanya penyebaran," pungkasnya.
Seperti diketahui, Polres Metro Tangerang Kota telah mendirikan dua lokasi penyekatan saat PPKM Darurat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan kalau penyekatan dimaksud untuk meminimalisir mobilitas masyarakat.
"Kita ada dua titik penyekatan yakni di Jalan Daan Mogot yang menghubungkan Jakarta."
"Kemudian di Jatiuwung perempatan Gajah Tunggal karena berbatasan dengan Kabupaten Tangerang," jelas Deonijiu.
Baca juga: Jakmania Bantu Cari Pemain Baru, Persija Jakarta Tak Kunjung Kasih Pengumuman: Serius Apa Engga Sih
32 Pelanggar PPKM Darurat di Tangerang Digiring ke Polres
Sebelumnya, ada 32 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tangerang yang terciduk polisi.
Puluhan pelanggar tersebut terjaring patroli pada Minggu (4/7/2021) tengah malam dibeberapa wilayah di Kota Tangerang.
Dari pantauan langsung di lokasi, ada beberapa diantaranya yang sempat melakukan perlawanan sampai membentak polisi.
"Loh saya ini kapolres loh, bapak berani melawan aturan yang sudah dibuat?" bentak Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima di Cipondoh.
Akhirnya seorang pedagang jaket kulit tersebut pun langsung digiring Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Sama halnya dengan seorang pedagang pecel lele yang tidak jauh dari tempat pertama.
Dirinya dibawa paksa ke mobil untuk didata di Polres karena melawan petugas saat disuruh menutup lapaknya.
Terlebih, pedagang pecel lele itu tidak menggunakan masker saat melayani pelanggannya.
Sementara, beda tim dengan Kapolres, Tim Elang Cisadane menyisir kawasan Puri Beta, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Di sana, Tim Elang Cisadane menciduk puluhan pelanggar PPKM Darurat.
Baca juga: PPKM Darurat, Kemacetan Mengular di Titik Penyekatan Simpang Terminal Pondok Cabe Pamulang
Baca juga: Kemacetan Panjang di Jalan Lenteng Agung Pagi Ini, Ketika Rantis Aparat Berbalas Klakson Pengendara
Baca juga: PPKM Darurat, Macet Panjang Akses Menuju Jakarta di Hari Pertama Warga Jabodetabek Masuk Kerja
Mereka ketahuan masih melakukan kumpul-kumpul disebuah kedai kopi tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
"Adapun yang berhasil diamankan sebanyak 32 orang dengan perincian tiga orang sebagai pengelola dan pekerja kafe," terang Deonijiu.
"Lemudian 29 orang sebagai pengunjung yang sedang menikmati makanan dan minuman yang disajikan oleh kafe," sambungnya.
Ke-32 orang tersebut pun langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan swab antigen dan didata.
Untungnya, tidak ada satu pun diantara mereka yang dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Bandel Tetap Buka Sampai Malam, 2 Pasar di Tangerang Ditutup 2 Pekan Selama PPKM Darurat
"Untuk pengelola kafe dimintai keterangan dan sanksi administrasi."
"Sementara tidak boleh beroperasi," tutur Deonojiu.