Antisipasi Virus Corona di DKI
WNA Ngongkrong dan Mabuk-mabukan di Kafe Otentik Kelapa Gading, Empat Orang Positif Covid-19
Sedikitnya empat dari 81 orang yang diamankan polisi dari Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021)
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sedikitnya empat dari 81 orang yang diamankan polisi dari Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) dini hari lalu dinyatakan positif Covid-19.
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, hasil tersebut keluar setelah semua orang dari kerumunan kafe tersebut menjalani tes Covid-19.
"Setelah kita amankan, kita lakukan tes antigen dan PCR, ada empat orang yang positif Covid-19," kata Nasriadi, Senin (5/7/2021).
Keempat orang tersebut terdiri dari tiga orang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia.
Mereka kini telah dikirim ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani isolasi mandiri.
"Yang empat telah kita bawa ke Wisma Atlet untuk dikarantina," ucap Nasriadi.
Nasriadi menambahkan, selain test deteksi Covid-19, puluhan orang yang diamankan juga harus menjalani tes urine untuk menentukan apakah mereka positif narkoba.
Baca juga: Lapor Pak Luhut! PPKM Darurat Hari Ini: Jalanan Jakarta Masih Macet hingga WNA Mabuk-mabukan di Kafe
"Seluruhnya negatif (mengonsumsi narkoba)," ucap Nasriadi.
Adapun dalam kasus ini, seorang pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria, PB (48), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan bersama istrinya, AS (43), yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
Nasriadi mengatakan, pasangan suami istri tersebut merupakan pemilik Kafe Otentik alias tempat terjadinya kerumunan.

"Tim melakukan proses penyidikan, menetapkan dua tersangka dalam kegiatan itu, yaitu Mr. PB (WNA) dan saudari AS sebagai pemilik kafe tersebut, mereka adalah suami istri," kata Nasriadi.
Pemilik jadi tersangka
Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Nigeria, PB (48), ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan di Kafe Otentik, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) dini hari.
PB ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya, AS (43), yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.