Pasutri di Palembang Aniaya Bayi 7 Bulan Bergantian, Kasus Terkuak Karena Aksi Diam-diam Tetangga
Sungguh malang nasib bayi perempuan berusia tujuh bulan berinisial AM, di Desa Marga Sungsang, Banyuasin II, Banyuasin.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Sungguh malang nasib bayi perempuan berusia tujuh bulan berinisial AM, di Desa Marga Sungsang, Banyuasin II, Banyuasin.
AM dianiaya secara bergantian oleh orangtua angkatnya, Rasydi (28) dan Ade Septia Pransisca (25).
TONTON JUGA
Dikutip TribunJakarta dari TribunSumsel, Rasyid dan Ade kini sudah ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Banyuasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengataka keduanya menganiaya AM, pada Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 18.20 WIB.
AM yang kala itu menangis terus membuat emosi Rasyid dan Ade memuncak.
Lalu, Rasyid mendekam mulut bayi mungil tak berdosa itu.
"Korban rewel dan menangis, setelah digendong dan diajak keluar-masuk rumah dan diberikan susu korban tetap menangis. Korban diletakkan di atas kasur, mulut korban ditutup menggunakan tangan oleh tersangka RS," katanya.
Baca juga: Daripada Cerai, Suami Pilih Akhiri Hidup Istrinya yang Sedang Tidur di Sebelah Bayi 4 Bulan
TONTON JUGA
Melihat korban yang masih terus menangis, posisi Rasyid kemudian diambil alih istrinya, Ade.
Ade pun menganiaya korban dengan cara yang sama, menutup mulut korban.
"Karena saat ditutup RS korban tak diam, kemudian AS pun melakukan hal serupa terhadap korban. Alhasil, korban diam, diberi susu hingga tertidur. Penganiayaan pasutri itu terekam kamera warga," katanya.
Beruntung kala itu, salah seorang tetangga merekam aksi pasutri tersebut secara diam-diam.
Kemudian, rekaman aksi pasutri itu beredar dan membuat warga sekitar resah.
Baca juga: Dikira Bayi Manusia, Polisi Ungkap Penemuan Janin di Dekat Kantor Wali Kota Jakarta Pusat
Korban lalu diamankan di kediaman kepala desa setempat.