Cerita Kriminal
Pekara Uang Jajan Kurang Rp 50 Ribu, Pemuda Tak Tahu Diuntung Malah Bakar Rumah Orangtuanya
Pemuda tak tahu diuntung ini malah tega membakar rumah orangtua kandungnya sendiri.
TRIBUNJAKARTA.COM, PADANG - Sudah berusia 25 tahun, seorang anak bukannya meringankan beban orangtua tapi malah bertindak sebaliknya.
Pemuda tak tahu diuntung ini malah tega membakar rumah orangtua kandungnya sendiri.
Peristiwa itu terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Usut punya usut, sang anak tega membakar rumah yang ditempatinya itu karena perkara uang jajan Rp 50 ribu.
Ya, meski sudah berusia 25 tahun, anak durhaka berinisial MH ini setiap harinya masih minta uang jajan ke orangtuanya yakni karena uang jajan yang diterimanya kurang Rp 50 ribu.
"Dia minta yang Rp 100 ribu, tapi hanya dikasih Rp 50 ribu. Pelaku merasa tidak senang dengan itu," ujar Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya dikutip TribunJakarta.com dari Tribun Jabar, Selasa (6/7/2021).
Sosmedya menyebutkan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan percobaan untuk membakar rumah orang tuanya.
Namun saat itu api dapat dengan cepat dipadamkan oleh orangtua sehingga tidak jadi membesar.
"Pelaku merupakan anak kandung dari korban. Terungkapnya setelah dilalukan lidik oleh anggota," kata dia.
Dijelaskannya, kasus ini berawal ketika adaa kebakaran di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang, pada Sabtu (26/6/2021).
Baca juga: Bisa Punya Rumah, Mobil hingga Tanah, Wanita Ini Ternyata Gelapkan Uang Kantor Sampai Rp 11 Miliar
Baca juga: Maksud Hati Dapat Pelanggan di PPKM Darurat, Apa Daya Terapis Spa Harus Berurusan dengan Polisi
Baca juga: Dapati Pria Tak Berpakaian di Kamar, Elegannya Suami Susun Skenario Matang Pergoki Istri Selingkuh
Akibat kebakaran tersebut, ada 4 petak rumah yang terbakar sekitar pukul 22.30 WIB.
"Melihat kondisi rumahnya habis terbakar, ada 2 petak rumah dikontrakkan, dan ada rumah intinya atau rumah orang tua dari pelaku," katanya.
Dari hasil dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mendapati informasi kalau pelaku adalah dalang dari penyebab kebakaran yang terjadi.

Ia mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya di Jalan Berok Raya Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
"Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Polsek Nanggalo," katanya.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kompor gas beserta tabung dan kayu sisa terbakar.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 ayat ke (1) dan ke (2) KUHPidana," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Ini Tampang Pemuda Padang yang Tega Bakar Rumah Orang Tuanya, Gara-gara Uang Rp 50 Ribu