Cerita Kriminal
Pernah Coba Bakar Rumah Orang Tua, Pemuda Ini Lakukan Aksi Serupa Cuma karena Uang Segini
Pria berisial MS (25) pernah melakukan percobaan membakar rumah orang tuanya di Padang, Sumatera Utara (Sumbar). Kini ia mengulangi lagi aksinya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Pria berisial MS (25) pernah melakukan percobaan membakar rumah orang tuanya di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kini, pemuda tersebut mengulangi aksinya lagi gara-gara kesal uang jajan yang diberikan orang tuanya tak sesuai permintaan.
MS meminta uang jajan sebesar Rp 100 ribu. Namun, orang tua pelaku hanya memberikan uang Rp 50 ribu.
Sang pemuda pun kesal lalu membakar rumah orang tua.
Polisi dari tim Opsnal Polsek Nanggalo pun meringkus pemuda tersebut pada Minggu (4/7/2021).
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 17.30 WIB karena diduga membakar rumah orang tuanya sendiri," kata Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Masjid JIEP Jayakarta di Cakung Terbakar, Petugas Pemadam Kebakaran Terjunkan 7 Unit Mobil Pompa
Ia mengatakan pelaku diringkus di rumah orang tuanya di Jalan Berok Raya Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
"Saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan saat ini telah ditahan di Polsek Nanggalo," katanya.

AKP Sosmedya mengatakan, pelaku tega membakar rumah orang tuanya karena tidak diberikan uang sesuai keinginannya.
"Awalnya ada kejadian kebakaran pada Sabtu (26/6/2021) yang lalu di Jalan Durian Ratuih, Kelurahan Kurao Pagang," katanya.
Baca juga: Niat Mencuri Buat Main Game tapi Tak Temukan Uang, Siswa SMP Kesal Lalu Bakar Rumah Tetangga
Akibat kebakaran tersebut, ada 4 petak rumah yang terbakar sekitar pukul 22.30 WIB.
"Melihat kondisi rumahnya habis terbakar, ada 2 petak rumah dikontrakkan, dan ada rumah intinya atau rumah orang tua dari pelaku," katanya.
Sebelum kebakaran, kata AKP Sosmedya, pelaku meminta uang kepada orang tua laki-lakinya yang berinisial MT.
"Dia minta yang Rp 100 ribu, tapi hanya dikasih Rp 50 ribu. Pelaku merasa tidak senang dengan itu," katanya.
AKP Sosmedya menyebutkan, sebelumnya pelaku juga pernah melakukan percobaan untuk membakar rumah orang tuanya.
Baca juga: Tak Terima Diputus, Ini Video Rekaman Pria Lempar Bensin Bakar Rumah Mantan Pacar di Tangerang
Namun, dapat dengan cepat dipadamkan oleh orang tua dan tidak jadi membesar.
"Pelaku merupakan anak kandung dari korban. Terungkapnya setelah dilalukan lidik oleh anggota," kata AKP Sosmedya.
Hasil dari lidik yang dilakukan, pihaknya mendapati informasi kalau pelaku adalah dalang dari penyebab kebakaran yang terjadi.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 set kompor gas beserta tabung dan kayu sisa terbakar.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 187 ayat ke (1) dan ke (2) KHUPidana," katanya.
Peristiwa Lain
Bocah SMP Bakar Rumah Tetangganya

Seorang bocah yang masih duduk di bangku SMP nekat membakar rumah tetangganya sendiri.
Diketahui TKP berada di perumahan Citra Sentosa Mandiri (CSM) di Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Anak di bawah umur ini membakar rumah milik Andrian Ashrianto pada Sabtu (8/5/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Untungnya, tidak sampai ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Saat kebakaran terjadi, rumah dalam keadaan kosong.
“Saat kejadian, penghuni rumah sedang berbuka puasa di luar,” ujar Kapolsek Candi, Kompol Yulie Krisna, Minggu (9/5/2021).
Api baru berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil Pemadam Kebakaran dikerahkan ke lokasi kejadian.
Baca juga: Reaksi 2 Suami Saat Tahu Diselingkuhi, Bakar Rumah hingga Membunuh, Ini Tips Hentikan Main Api
Meski api berhasil dipadamkan, rumah sudah dalam keadaan hangus.
Kebakaran di rumah ini diketahui bermula dari kasur di dalam kamar yang terbakar
Pelaku Diketahui dari Keterangan Saksi
Polisi melakukan penyelidikan penyebab kebakaran rumah milik Andrian Ashrianto itu seiring api yang mampu dijinakkan.
Dari olah TKP dan keterangan saksi-saksi diketahui awal mula api dari kasur yang terbakar.
Dari keterangan para saksi pula akhirnya diketahui bencana kebakaran rumah itu karena ulah seorang bocah usia SMP.
Pelaku diketahui setelah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa barang bukti.
Kemudian diketahui bahwa kebakaran itu berawal dari ulah seorang anak yang tinggal di kawasan itu.
Informasi yang berhasil dihimpun, bocah ini masuk ke dalam rumah.
Entah apa yang dilakukan, kemudian dia membakar kasur di rumah itu.
Kemudian api membesar dan terjadilah kebakaran tersebut.
Pelaku adalah seorang bocah atau anak yang statusnya masih pelajar SMP yang juga tinggal di kompleks perumahan tersebut.
Pelaku Terobsesi untuk Membakar
Tak lama berselang setelah kejadian, Sabtu malam petugas mengamankan bocah terduga pelaku pembakaran rumah ke Polsek Candi.
Kemudian, karena dia masih berstatus anak di bawah umur, pemeriksaan dilanjutkan ke Polresta Sidoarjo.
“Iya, pelakunya dibawa ke Polres. Sekarang ditangani oleh Unit PPA Satreskim Polresta Sidoarjo karena dia berstatus anak di bawah umur,” jawab Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji saat dikonfirasi.
Dalam pemeriksaan oleh unit PPA, diketahui bahwa anak pelaku itu memiliki semacam obesesi untuk membakar obyek-obyek tertentu.
Diketahui bocah SMP itu beberapa kali melakukan pembakaran.
Tercatat ia pernah membakar kursi, juga pernah membakar benda-benda lainnya di tempat berbeda.
Ulah atau kecenderungan bocah ini untuk membakar obyek-obyek tertentu rupanya telah dikenali beberapa warga.
Ia diketahui sering melakukan bakar-bakar tapi untungnya ketahuan, sehingga tidak berakibat fatal.
Beda dengan yang terakhir, dia membakar kasur di rumah yang sedang tidak ada penghuninya.
Sehingga api terus membesar dan mengakibatkan kebakaran di rumah tersebut.
Pengakuan Bocah Pelaku
Tak kalah mengejutkan dengan ulahnya membakar rumah tetangganya, pelaku juga memberi pengakuan lain yang lebih mengejutkan.
Ketika ditanyai petugas Unit PPA, anak pelaku pembakaran itu mengaku nekat membakar rumah tetangganya untuk pelampiasan.
Si Bocah mengaku mencari pelampiasan karena dia sering dimarahi dan mendapat perlakuan kasar dari lingkungan rumahnya.
Dia juga mengaku sering berlama-lama main game online.
“Untuk memastikan semua terkait peristiwa itu, petugas masih pelan-pelan memintai keterangan pelaku ini. Dan dalam pemeriksaan lanjutan, kami akan melibatkan pihak-pihak lain. Termasuk Komnas Anak dan sebagainya,” lanjut Sumardji.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bocah SMP di Sidoarjo Nekat Bakar Rumah Tetangganya, Diduga karena Game Online dan di TribunPadang.com dengan judul Ini Tampang Pemuda Padang yang Tega Bakar Rumah Orang Tuanya, Gara-gara Uang Rp 50 Ribu,