Anggotanya Halangi Paspampres di Posko PPKM Daan Mogot, Kapolres Jakbar Minta Maaf ke Danpaspampres
Akibat insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dirinya telah menemui langsung Danpaspampres.
Setelah berkoordinasi dengan Wakasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Herjon Silaban, terdapat kesepakatan akan menghadirkan yang bersangkutan ke Mako Paspampres untuk minta maaf," kata akun tersebut.
Kericuhan yang terjadi di pos penyekatan Jl. Daan Mogot antara oknum petugas PPKM Polres Metro Jakarta Barat dengan anggota Paspanpres berbuntut panjang.
Sebanyak 50 an anggota Paspampres malam hari bergerak mendatangi Polres Metro Jakbar Jl. S. Parman No. 31 Kel. Slipi Kec. Palmerah, Jakbar untuk mencari pelaku yang telah berbuat arogan kepada Praka IG.
Kolonel Inf Wahyu selaku Asintel Paspampres kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk meluruskan persoalan.
Setelah berkoordinasi dengan Waka Reskrim Kompol Herjon Silaban, terdapat kesepakatan akan menghadirkan pelaku ke Mako Paspampres untuk minta maaf.
Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan aturan penyekatan PPKM darurat perlu lebih disosialisasikan.
Baca juga: 5 Hari Belum Pulang, Keluh Petugas Pembungkus Jenazah Covid-19: Kadang APD Ingin Saya Lepaskan Saja
Mayjen Agus mengatakan ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan saat penyekatan PPKM darurat. Salah satunya adalah petugas lapangan belum paham benar aturannya.
"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non essensial, kritikal," kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021). (*)