Anggotanya Halangi Paspampres di Posko PPKM Daan Mogot, Kapolres Jakbar Minta Maaf ke Danpaspampres

Akibat insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dirinya telah menemui langsung Danpaspampres.

Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
Video viral Praka IG anggota Paspampres diamankan petugas PPKM Darurat viral di Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (8/7/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Petugas kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat sempat bersitegang dengan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) di pos penyekatan PPKM Darurat, Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) kemarin.

Akibat insiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, dirinya telah menemui langsung Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) untuk meminta maaf.

"Saya sudah menghadap langsung Danpaspampres untuk minta maaf atas kejadian kemarin," kata Kapolres Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (8/7/2021).

Dirinya berharap setelah adanya insiden yang melibatkan anggotanya dengan Paspampres, kinerja petugas keamanan dapat semakin membaik.

"Mudah-mudahan situasi dan sinergitas TNI-Polri semakin solid," ucapnya.

Baca juga: Buru-buru Mau Apel, Anggota Paspampres Ditahan di Pos PPKM, 50 Personel Geruduk Polres Jakarta Barat

Baca juga: Danpaspampres Ungkap Penyebab Anak Buahnya Terlibat Kericuhan dengan Petugas di Pos Penyekatan

Baca juga: Propam Periksa 4 Polisi yang Terlibat Ricuh dengan Paspampres di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Tak hanya itu, agar kondisi serupa tidak terjadi, pihaknya juga kata Ady akan berupaya untuk memperbaiki cara kerja anggotanya di lapangan.

Ady juga akan terus memberikan pemahaman kepada anggota yang berjaga di setiap pos penyekatan untuk sedianya memahami sektor yang mendapatkan pengecualian.

Di mana dalam penerapannya, ada dua kategori pekerjaan yang masuk dalam pengecualian dan bisa terus beroperasi yakni sektor esensial dan kritikal.

"Kita akan terus perbaiki teknis di lapangan baik dari mekanisme jalur penyekatan, pemahaman anggota terkait faktor esensial dan kritikal termasuk pelaksanaan tugas anggota di lapangan untuk terus menampilkan performance yang humanis," ucapnya.

Seorang anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) diamankan di pos penyekatan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (7/7/2021) kemarin.

Peristiwa ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang beredar Praka IG ditahan Satgas Covid-19, padahal sedang buru-buru mau apel.

Namun petugas penyekatan PPKM Darurat Jakarta menegakkan aturan tak pandang bulu.

Saat itu anggota Paspampres Praka IG diamankan sejumlah petugas yang diduga anggota polisi.

"Kalau kamu Paspampres, kenapa memang?" ujar seorang polisi seperti dilihat dalam video yang beredar.

"Iya, saya salah," ujar Praka IG.

Kemudian sejumlah anggota TNI yang bertugas di penyekatan memeriksa Praka IG.

"KTA-mu mana?" tanya anggota TNI.

Setelah pemeriksaan KTA, Praka IG kemudian lolos.

Baca juga: Kota Bekasi Gelar Operasi Yustisi, Sasar Perkantoran dan Restoran Pelanggar PPKM Darurat

Insiden ini saat Praja IG tak bisa memberikan kartu anggotanya.

Menurutnya, kartu anggotanya tengah diperpanjang dari Pratu ke Praka.

Sebelum pamit, Praka IG menghadap ke Danramil 06/Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik yang berada di lokasi.

Danramil memberi nasehat

“Ini kami 24 jam (jaga). Kan tinggal ngomong baik-baik. Ingat ya kamu kalau ngomong baik-baik. Jangan diulangi," tegasnya.

Praka IG kemudian menyalami Danramil dan petugas lain sebelum pamit melintas di pos penyekatan dengan sepeda motornya.

Melansir dari akun @infokomando ternyata kesalahpahaman itu berlanjut.

Malam harinya puluhan anggota Paspampres mendatangi pos penyekatan di Jalan Daan Mogot.

"Kolonel Inf Wahyu selaku Asintel Paspampres kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk meluruskan persoalan.

Baca juga: Aksi Kemanusiaan, Warga Lenteng Agung Patungan Beli Mobil Ambulans untuk Antar Pasien Covid-19

Setelah berkoordinasi dengan Wakasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat Kompol Herjon Silaban, terdapat kesepakatan akan menghadirkan yang bersangkutan ke Mako Paspampres untuk minta maaf," kata akun tersebut.

Kericuhan yang terjadi di pos penyekatan Jl. Daan Mogot antara oknum petugas PPKM Polres Metro Jakarta Barat dengan anggota Paspanpres berbuntut panjang.

Sebanyak 50 an anggota Paspampres malam hari bergerak mendatangi Polres Metro Jakbar Jl. S. Parman No. 31 Kel. Slipi Kec. Palmerah, Jakbar untuk mencari pelaku yang telah berbuat arogan kepada Praka IG.

Kolonel Inf Wahyu selaku Asintel Paspampres kemudian bergerak cepat ke lokasi untuk meluruskan persoalan.

Setelah berkoordinasi dengan Waka Reskrim Kompol Herjon Silaban, terdapat kesepakatan akan menghadirkan pelaku ke Mako Paspampres untuk minta maaf.

Komandan Paspampres (Danpaspamres) Mayjen TNI Agus Subiyanto mengatakan aturan penyekatan PPKM darurat perlu lebih disosialisasikan.

Baca juga: 5 Hari Belum Pulang, Keluh Petugas Pembungkus Jenazah Covid-19: Kadang APD Ingin Saya Lepaskan Saja

Mayjen Agus mengatakan ada beberapa hal yang mengakibatkan masih ada masalah di lapangan saat penyekatan PPKM darurat. Salah satunya adalah petugas lapangan belum paham benar aturannya.

"Aturan PPKM darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non essensial, kritikal," kata Mayjen Agus kepada wartawan, Kamis (8/7/2021). (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved