Danpaspampres Ungkap Penyebab Anak Buahnya Terlibat Kericuhan dengan Petugas di Pos Penyekatan
Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait insiden anggotanya di pos penyekatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurut Agus, insiden tersebut terjadi karena petugas di lapangan belum paham betul sektor apa saja yang boleh melintasi pos penyekatan.
"Aturan PPKM Darurat belum dipahami petugas di lapangan tentang sektor esensial, non esensial, kritikal," kata Agus saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Agus mengatakan bahwa berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali, aparat TNI yang bertugas dapat melintasi pos penyekatan.
"Apabila aturan tidak dipahami petugas maka akan terjadi miss komunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," katanya.
Agus meminta agar aturan PPKM tersebut terus disosialisasikan agar petugas dan warga tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak.
"Saya sudah koordinasi dengan para Dansat (komandan satuan) TNI dan Polri di lapangan untuk memahami aturan tentang PPKM darurat," katanya.
Baca juga: Buru-buru Mau Apel, Anggota Paspampres Ditahan di Pos PPKM, 50 Personel Geruduk Polres Jakarta Barat
Baca juga: Ratusan Warga Tangerang Masih Acuh Terhadap Penerapan PPKM Darurat
Baca juga: Pemkot Tangerang Bakal Sanksi Keras Sekolah yang Nekat Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka
Sosialisasi tersebut menurutnya penting terlebih 75 persen anggota Paspampres tinggal di luar asrama dan tersebar di wilayah Jabotabek.
Setiap hari mereka minimal akan melintasi dua pos penyekatan.
"Anggota Paspampres 75 persen tinggal di luar Asrama Paspampres, tersebar d wilayah jabodetabek. Setiap hari pulang pergi berdinas dan akan melewati titik-titik penyekatan," pungkasnya.
Untuk diketahui insiden kericuhan sempat terjadi di pos penyekatan PPKM Daan Mogot, Jakarta, Rabu (7/7/2021).
Anggota Paspampres Praka Izoi dihadang di pos penyekatan.
Dalam akun instagram InfoKomando disebutkan, Praka Izroi telah menyampaikan bahwa dirinya merupakan anggota Paspampres yang akan menuju ke kesatuan untuk bertugas.
Kericuhan terjadi karena Praka Izroi enggan memperlihatkan KTA dengan alasan petugas yang memintanya berpakaian preman.
Kericuhan mereda setelah petugas berseragam lengkap datang untuk melerai, dan Praka Izroi dapat melintasi pos penyekatan.