Antisipasi Virus Corona di DKI
ASN di DKI Jakarta Perlu Tahu, Anies Janji Tahun Ini Tak Potong Gaji untuk Penanganan Covid-19
Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji tak akan memotong gaji ASN untuk penanganan Covid-19. Anies sempat memotong gaji ASN Pemprov DKI pada 2020 lalu
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini cerita, pemangkasan anggaran untuk Covid-19 pernah dilakukan pada 2020 lalu.
Bahkan, saat ini anggaran untuk mengaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI juga dipangkas untuk bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Covid-19.
"Tahun lalu kami menggeser alokasi anggaran untuk gaji pegawai, ASN. Digunakan untuk bantuan sosial," ucapnya, Kamis (8/7/2021).

Anies menyebut, kebijakan itu terpaksa diambil lantaran kondisi kas daerah yang cekak imbas pandemi Covid-19.
Di lain sisi, Pemprov DKI juga mesti mengeluarkan anggaran untuk menyalurkan bansos bagi warga terdampak Covid-19.
Baca juga: Nomor WA Kimia Farma yang Bisa Dihubungi Usai Konsultasi di Aplikasi Telemedicine, Dapat Obat Gratis
Baca juga: Kadin Beri 100 Tabung Oksigen Ke Pemprov DKI, Bakal Disalurkan ke RS dan Puskesmas yang Membutuhkan
Baca juga: Sepekan Terakhir, Rata-rata 72 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Pedurenan Satu Hari
Pilihan sulit pun harus diambil Anies, antara menggunakan anggaran untuk menggaji 60 ribu ASN DKI atau memberikan bansos kepada 1,6 juta keluarga tersampak Covid-19.
"Kami pun memutuskan uang itu dipakai untuk bansos. Karena, kami memprioritaskan keselamatan warga nomor satu," ujarnya di Balai Kota.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, dirinya tak ragu memotong gaji ASN demi penanganan pandemi Covid-19.
Sebab, Pemprov DKI memprioritaskan kesehatan dan keselamatan seluruh warganya.
"Bila dibutuhkan untuk menyelamatkan warga Jakarta, maka kami akan alokasikan sesuai kebutuhan," kata Anies.
Draf perubahan anggaran atau refocusing anggaran pun kini tengah disusun Pemprov DKI.
Selanjutkan, draf tersebut akan diserahkan untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Kadin Beri 100 Tabung Oksigen Ke Pemprov DKI, Bakal Disalurkan ke RS dan Puskesmas yang Membutuhkan
Simak Cara Dapat Layanan Jemput Pasien dan Pemulasaran Jenazah Covid Gratis
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menyiapkan layanan bantuan mobilisasi pasien dan pemulasaran jenazah Covid-19.
Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan ambulans dalam keadaan darurat.