Antisipasi Virus Corona di Bekasi
Sepekan Terakhir, Rata-rata 72 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Pedurenan Satu Hari
Rata-rata dalam sehari sebanyak 72 jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Pedurenan, Kota Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Diskperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi menyebutkan, rata-rata dalam sehari sebanyak 72 jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di TPU Pedurenan.
Kondisi kata Jumhana, terjadi dalam sepekan terakhir menyusul lonjakan kasus sebaran Covid-19 dan meningkatnya angka kematian.
"Satu minggu terakhir ini rata-rata sekitar 72 jenazah per hari, bahkan dua hari terakhir tinggi mencapai 117 dan 113 per hari," kata Jumhana, Rabu (8/7/2021).
Dia menambahkan, pihaknya juga memperpanjang layanan proses pemakaman dari yang semula pukul 07.00 sampai 17.00 WIB kini menjadi 24 jam dengan sistem shift petugas makam.
"Ditambah jamnya menjadi 24 jam pemakaman, satu regu enam orang, regu pertama jam 6 sampai jam 5 sore, lalu regu kedua jam 5 - 12 malam, terus regu ketiga jam 12 malam sampai jam 6 pagi," terangnya.
Pihaknya juga menerjunkan dua unit alat berat, hal ini dilakukan untuk mempercepat proses penggalian liang kubur.
Baca juga: Jenazah Covid-19 Boleh Dimakamkan di Luar TPU Pedurenan, Wali Kota Bekasi: Tidak Perlu Takut
Baca juga: Melihat Kesibukan di TPU Pedurenan Bekasi Hingga Prosesi Salat Jenazah di Komplek Pemakaman
"Awalnya satu sekarang dua eskavator, petugas juga awalnya 25 orang kita tambah menyesuaikan jumlah personel per regu (shift)," tegasnya.
Selain itu, proses pematangan lahan juga terus dilakukan. Di TPU Pedurenan, masih terdapat tiga hektare lahan yang disiapkan untuk pasien Covid-19. (*)