Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Jangankan Keponakan Jenderal, Satpol PP Tangsel Siap Tindak Anak Presiden Bila Langgar PPKM Darurat

Kendati mengaku keponakan jenderal, Sapta tidak mundur dan bahkan terus meladeni dengan ketegasan dan mengakhirinya dengan sanksi fisik.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
RMBF (21), saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Rabu (7/7/2021). 

Maka, bagi pelanggar PPKM Darurat ke depannya, terlebih yang melawan petugas, akan dipidana seperti halnya RMBF.

"Ya kita semuanya terus akan melakukan penegakan hukum karena  sosialisasi telah kami lakukan selama beberapa hari ini dalam penegakan PPKM Darurat, sehingga apabila selanjutnya ditemukan pelanggaran-pelanggaran lainnya akan di lakukan hal yang sama," tegas Iman.

Pernyataan tegas juga disampaikan Kepala Bidang Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana.

Sapta meyakinkan warga Tangsel bahwa dirinya tidak pandang bulu dalam menegakkan peraturan.

"Kita tidak mempermasalahkan siapa dia, keturunan dari mana. Dalam bertugas saya tidak memandang bulu," kata Sapta.

Sapta bahkan menegaskan, jikapun anak Presiden Jokowi melanggar prokes di depan matanya, akan ditindak.

"Anak presidenpun kalau salah depan saya, saya ingatkan, saya tegur, harus kita ingatkan," kata dia.

Sapta adalah petugas yang menjaring RMBF saat razia prokes itu. 

Kendati mengaku keponakan jenderal, Sapta tidak mundur dan bahkan terus meladeni dengan ketegasan dan mengakhirinya dengan sanksi fisik.

Saat itu RMBF akhirnya menurut dengan Sapta dan mau disuruh push up 50 kali.

"Orang yang melanggar, tidak menggunakan alat protokol kesehatan itu harus kita tegur. Karena dirinya belum tentu sehat, orang lain belum tentu sehat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved